MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemprov Sulbar melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dalam rangka optimalisasi peningkatan pajak dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran digital.
Penandatangan MoU itu dilakukan bersama seluruh Kepala OPD, pengelola retribusi daerah, dan seluruh kepala UPTD Samsat se-Sulbar.
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, MoU ini sesuai dengan Perpres Nomor 3 Tahun 2022, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel dengan menggunakan kanal digital atau non tunai.
“Melalui penandatanganan ini, Pemprov Sulbar berharap seluruh OPD yang terkait dapat meningkatkan PAD sebagai langkah nyata pelaksanaan (Perpres),” kata Akmal di Gedung Graha Sandeq, Rabu 23 Nopember 2022.
Akmal Malik menambahkan, penandatanganan MoU ini juga sesuai dengan surat Mendagri tanggal 9 September 2022 prihal implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah pada pemerintah daerah provinsi untuk transaksi belanja menggunakan uang persediaan. Hal ini menjadi tantangan bagi perangkat daerah terutama pengguna anggaran dan bendahara.
“Diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat terutama pemerintah daerah, DJPb Sulbar dan Bank Sulselbar,” ujar Akmal Malik.
“Dengan digitalisasi ini ada konsekuensinya, kita harus merubah budaya-budaya cash. Ini adalah bentuk kemajuan yang kita lakukan untuk membangun akuntabilitas dan transparansi,” tambahnya.
Berdasarkan, data indeks elektronika unifikasi transaksi pemerintah daerah semester pertama 2022 menunjukkan total realisasi tercatat sebesar Rp 134, milliar. Realisasi itu, terdiri dari kanal semi digital (teller bank) sebesar Rp 35 milliar, kanal digital internet (m-banking) Rp 85 milliar dan kanal tunai Rp 14 milliar.
“Secara umum Sulbar masih ada pada urutan 20 nasional dan pada tahap digital semester pertama sebesar 84,6 persen atau naik 1,3 dibandingkan dengan hasil Indeks (ITDP),” papar Akmal Malik
Selain memanfaatkan kanal digitalisasi, Akmal juga meminta pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan PAD. Menurutnya, banyak aset milik Pemprov Sulbar yang bisa meningkatkan PAD namun saat ini belum terkelola dengan optimal.
“Salah satu langkah yang harus kita lakukan ke depan yakni memanfaatkan aset kita, masih banyak aset-aset kita yang bisa dimanfaatkan seperti Gedung Graha Sandeq ini. Masih banyak aset-aset kita yang lain, seperti di Polman, Majene dan Mamuju,” tutup Akmal Malik. (*)