MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Bank Sulselbar memastikan akan mengganti uang nasabah yang hilang akibat oknum pegawai inisial H.
Penggantian dana dimulai Kamis 1 Desember 2022 dan diprioritaskan bagi nasabah yang tercatat dalam sistem Bank Sulselbar.
Itu diktehui setelah Direktur Kepatuhan PT Bank Sulselbar Dr Dian Anggraeni Utina melakukan pertemuan bersama awak media terkait hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bank Sulselbar.
Ia menjelaskan, terkait kronologi kasus yang dihadapi Bank Sulselbar yang dilakukan oleh mantan pegawai Bank Sulselbar berinisial H, pelaku menjalankan prosedur yamg tidak sesuai aturan.
“Pelaku menjalankan modusnya dengan menyalahgunakan kewenangan operasional dan menjual produk yang berlebihan tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh bank,” kata Dian, Selasa 29 November 2022.
Menurutnya, itu dilakukan untuk menarik nasabah agar ingin menabung di Bank Sulselbar. Namun tindakan itu sama sekali tidak dibenarkan oleh bank. Sehingga dari hasil pengaduan yang dilakukan nasabah dan hasil verifikasi, ada 37 nasabah yang melakukan pengaduan.
“Total dana itu sekitar Rp 10 miliar dengan kerugian yang tercatat sebesar Rp 6 miliar, karena ada juga nasabah tidak tercatat dalam pembukuan sebesar Rp 1 Mmiliar,” ujarnya.
Dari modus pelaku, angka itu dinilai tidak akan bergerak lagi, itu juga berdasarkan hasil penelusuran yang mendalam dilakukan oleh tim investigasi. Pelaku pun telah dinonaktifkan sebagai pegawai dan saat ini telah dilaporkan ke pihak berwajib.
“Oknum H sudah di nonaktifkan, kejadian ini juga sudah dilaporkan ke aparat penegak hukim seperti Kajari dan Kajati serta Polda sebagai tindaklanjut dari hasil ini,” ungkapnya.
Penggantian uang nasabah pun akan segera dilakukan secara bertahap. Itu juga berdasarkan perhitungan yang dilakukan. Sebab dalam perjalanan, ada nasabah yang menajdi korban telah melakukan penyimpanan termasuk menerima cashback dari oknum H.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan penggantian terkait uang nasabah. Dalam tahap awal yang awal dibayarkan adalah nasabah yang tercatat di bank,” jelasnya.
Ia mengatakan, Bank Sulselbar berkomitmen melakukan pelayanan yang terbaik dan perlindungan kepada nasabah. Sehingga kejadian itu tidak terulang lagi.
“Menyarankan agar kedepan semakin memperketat melakukan pengendalian secara internal. Jangan mudah pernah percaya masalah uang bahkan dengan pasangan sekali pun, itu tujuannya agar kita memiliki alarm untuk pengendalian secara internal,” terangnya.
Sementara Tim Auditor Internal Bank Sulselbar Fadli Mappisapi menjelaskan, mengenai dana tercatat merupakan dana yang masuk dalam sistem tabungan nasabah. Sebaliknya pun dengan dana yang tidak tercatat.
“Sehingga yang tercatat ada sebanyak 31 orang dengan total sebesar sekira Rp 9 miliar. Full tidak tercatat ada enam, Rp 1 miliar,” jelasnya.
Dari hasil penelusuran dan investasi yang dilakukan pihaknya, menurutnya yang menjadi persoalan yang membuat proses berjalan lama adalah memastikan dana yang tercatat dan tidak tercatat.
“Mekanisme pengambilan dana nasabah itu hari Kamis. Kita prioritaskan yang tercatat sekitar 31 nasabah. Ada total Rp 6 miliar yang akan dikembalikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pengembalian dana tersebut akan dihitung berdasarkan dana cash back termasuk hadiah yang sudah diterima nasabah, sehingga menjadi perhitungan pengurang yang dilakukan kepada nasabah.
“Pengurangan karena nasabah yang menyerahkan uang adalah program palsu yang dibuat oknum H,” jelasnya.
Itu merupakan jalan tengah yang diambil oleh pihak Bank Sulbar. Sebab korban disini bukan hanya nasabah, tetapi bank juga ikut menjadi korban.
“Karena kita harus fair dalam melihat permasalahan ini,” terangnya.
Sementara untuk yang tidak tercatat harus menunggu kepastian kapan akan dibayarkan, namun pihak bank akan berupaya untuk membayar sesuai bukti yang dimiliki oleh nasabah.
Menurut Legal Bank Sulselbar Faisal Satria, saat ini pelaku dalam proses penyelidikan oleh pihak Kejari dan Polda Sulbar.
“Kami sudah melakukan pendekatan persuasif dengan pihak Kejari dan Kejari serta Polda. Karena itu menjadi tanggungjawab kami,” kata Faisal.
Saat ini menurutnya, untuk di Polda Sulbar, kasus telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
“Jadi saat ini ada dua penanganan di Kejati dan besok H akan dipanggil oleh pihak Kejati untuk dimintai keterangan begitu juga di Polda sudah naik di penyidikan. Kami dari pihak bank dan beberapa pegawai sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
Ia pun berharap, agar proses hukum dapat secepatnya berjalan sehingga pelaku dapat segera ditahan.
Pincab Bank Sulselbar Mamuju, Andi Mulyadi berharap kejadian yang menimpa bank Sulselbar tidak terulang lagi. (idr)