Sepasang Kekasih Pembuang Bayi Tertangkap, Ini Identitasnya

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pelaku pembuang bayi laki-laki di tempat sampah yang berlokasi di Jl. Martadinata Kecamatan Simboro, Kabuapten Mamuju, Sulbar, terungkap.

Bayi yang masih lengkap dengan tali pusar tersebut ditemukan oleh salah satu warga terbungkus dalam kantong kresek hitam, kemudian dibawa ke RSU Regional Sulbar untuk mendapatkan perawatan.

Namun tidak berapa lama usai mendapatkan perawatan intensif, bayi malang yang dibuang oleh orang tuanya tersebut akhirnya mengembuskan nafas terakhir.

Kasus inipun mendapat perhatian khusus dari Polda Sulbar yang langsung menerjunkan tim Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengejar orang tua bayi tersebut.

Setelah melakukan berbagai tindakan Kepolisian, akhirnya kasus ini menemukan titik terang dan berhasil menangkap dua orang pelaku pembuangan bayi yang masing-masing pria berinisial IJ, berprofesi sebagai security dan seorang perempuan inisial WT, yang bekerja sebagai tenaga honorer. Mereka ditangkap Kamis 8 Desember 2022.

Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan menjelaskan, awal mula kasus ini terbongkar setelah mendapat kejanggalan dari informasi yang diberikan oleh saksi penemu bayi.

Saat itu saksi mengatakan bahwa telah menemukan kantongan kresek berwarna hitam berisi bayi saat hendak membuang sampah di tempat pembuangan yang berjarak sekitar 1 kilometer dari rumahnya.

“Saksi itu kita periksa lebih dalam lagi karena keterangan awalnya sangat janggal. Dia bilang membuang sampah yang jaraknya lumayan jauh, padahal di depan rumahnya sendiri ada tempat sampah,” pungkas Syamsu.

Dari hasil pendalaman, akhirnya saksi penemu bayi tersebut mengakui bahwa bayi yang ia temukan dalam di kantong kresek adalah bayi temannya. Dan ia bawa kerumah sakit karena merasa kasihan.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar yang dipimpin Iptu Argo Atmojo kemudian menjemput sepasang kekasih orang tua bayi tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tadi kedua pelaku sudah diamankan oleh teman-teman dari Jatanras dan saat ini kami amankan di Mapolda Sulbar untuk proses lebih lanjut,” pungkas Syamsu. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version