MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Ribuan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK untuk Pemilu 2024 telah menjalani Computer Assisten Test (CAT) di enam kabupaten di Provinsi Sulbar. Tes dilaksanakan pada 6-7 Desember 2022.
Untuk Kabupaten Mamuju, jumlah pendaftar sebanyak 281. Yang hadir mengikuti CAT 263 peserta.
Kabupaten Pasangkayu jumlah pendaftar berjumlah 264, mengikuti CAT 255 orang. Di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) jumlah pendaftar 538, yang mengikuti CAT 500 orang.
Sementara Kabupaten Majene antusias peserta yang mendaftar 219, hadir mengikuti CAT 211. Di Kabupaten Mamasa merupakan kabupaten dengan jumlah pendaftar terbesar kedua yakni 488. Calon PPK yang mengikuti CAT 465.
Di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) jumlah pendaftar terbilang 142, hadir mengikuti CAT 139.
Pelaksanaan CAT, Polman dilaksanakan di ruang IT SMAN 1 Polewali. KPU Kabupaten Majene menggelarnya di ITC Kampus Unsulbar, Majene. KPU Kabupaten Pasangkayu lokasi ujian SMPN 1 Pasangkayu, dan KPU Kabupaten Mamuju SMAN 1 Mamuju. KPU Kabupaten Mamasa menunjuk lokasi tes di SMKN 1 Mamasa. KPU Kabupaten Mateng pun berbasis di SMKN Topoyo.
Komisioner KPU Sulbar Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Adi Arwan Alimin menjelaskan, ribuan calon peserta yang mengikuti seleksi adhoc menunjukkan trust untuk menjadi penyelenggara di tingkat PPK tetap tinggi.
“Kalau kita membaca hasil riset ‘Kompas’ beberapa hari lalu, minat warga untuk menjadi penyelenggara didorong antara lain kepercayaan bahwa mereka memiliki kompetensi untuk mengabdikan diri sebagai adhoc Pemilu 2024. Mereka juga mewakili kepercayaan publik bahwa penyelenggaraan Pemilu insya Allah akan berlangsung luber, dan jurdil,” terang Adi Arwan yang mengawasi langsung pelaksanaan CAT di Polewali Mandar sejak tanggal 6 dan 7 Desember kemarin.
Dia berharap, pleno KPU Kabupaten yang akan menjaring calon adhoc di 69 kecamatan se-Sulbar dapat menyaring dan menetapkan adhoc yang memiliki integritas tinggi, layak dan menjadi adhoc Pemilu 2024.
Dari total jumlah di atas, 1.836 calon PPK ini akan berebut jatah kursi PPK yang jumlahnya masing-masing 5 di setiap kecamatan. Hingga petang 8 Desember 2022 KPU Kabupaten telah merilis hasil CAT masing-masing. (*)