MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sulbar menorehkan prestasi melalui Penganugerahaan Informasi Publik. Kali ini melalui program-program inovasi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulbar berhasil naik status menjadi Provinsi Informatif.
Itu disampaikan Kepala Diskominfo Sulbar berdasarkan surat undangan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Melalui surat dimaksud diketahui KIP melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 372 badan publik. Dan Sulbar sendiri telah menerima anugerah KIP 2022 sebagai Badan Publik Informatif.
Malam penganugerahan akan dilaksanakan di Atria Hotel Gading Serpong Tangerang pada14 Desember 2022.
Kepala Diskominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan, capai itu tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi berbagai pihak.
Salah satu program yang memberi sumbangi atas capaian itu adalah Program Data Desa Presisi (DDP) dan Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat (Senter KIM). Kedua program tersebut mendorong terwujudnya masyarakat digital.
“Alhamdulillah apa yang kita targetkan tercapai. Itu tidak lepas dukungan dari berbagai pihak,” ujar Mustari, Jumat 9 Desember 2022.
Lanjut Mustari mengurai Program DDP yang merupakan salah satu program prioritas yang digagas Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik.
Sulbar tercatat sebagai provinsi terbanyak mengadopsi DDP. Melalui program DDP, tahun ini Sulbar berhasil melakukan pengelolaan data secara digital di 45 Desa. Ini akan berlanjut tahun berikutnya dengan menyasar seluruh desa di Sulbar.
Sementara program Senter KIM adalah program memberdayakan bantuan internet yang telah diberikan kepada masyarakat desa pada program Desa Marasa sejak 2019 hingga 2022, dimana program ini bekerja sama dengan relawan TIK Sulbar.
Pelaksanaan Senter KIM telah diuji coba di dua desa, yaitu Desa Karataun Kecamatan Kalumpang dan desa Salutiwo Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.
Melalui Senter KIM ini nantinya, masyarakat dapat menikmati internet, menggunakan serta menata kelola bantuan internet kedepan.
Selain program DDP dan Senter KIM, dukungan lainnya dilihat dari proaktifnya PPID di tiap OPD dalam merespon penyebarluasan informasi secara digital serta penanganan sengketa informasi.
Mustari pun menekankan, tentunya capaian itu akan menjadi motivasi, khususnya PPID untuk lebih proaktif ke depan.
“Mempertahankan lebih sulit daripada merebut. Sehingga kedepan diharapkan PPID harus lebih proaktif lagi dan responsif menyikapi permintaan informasi,” tutup Mustari. (*)