Desain Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024, KPU Mamuju Masih Jaring Masukan

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi legislatif Pemilu 2024 untuk Kabupaten Mamuju, Sulbar, terus berproses.

KPU Mamuju masih melakukan tahapan penjaringan masukan maupun saran melalui uji publik desain Dapil Pileg di Ibu Kota Sulbar ini.

Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menjelaskan, uji publik diawali pada Rabu 14 Desember 2022, dengan membahas rancangan Dapil bersama perwakilan Partai Politik. Agenda serupa akan berlanjut hari ini.

“Sesuai Juknis (petunjuk teknis), besok itu melibatkan stakholder, utamanya partai politik. Harus memperhatikan usulan dan masukan bersama unsur-unsur terkait,” jelasnya, di sekretariat KPU Mamuju, Rabu 14 Desember 2022.

Pengusulan Dapil dan Alokasi Kursi paling lambat disetor ke KPU Provinsi tanggal 18 Desember nanti. Selanjutnya, diteruskan ke KPU RI. Pastinya, jumlah kursi DPRD Mamuju pada Pemilu 2024 tak berubah, 30 kursi.

Hamdan memaparkan, KPU Mamuju menyusun tiga rancangan Dapil serta alokasi kursi DPRD kabupaten untuk Pemilu 2024 yang merujuk Peraturan KPU Nomor 6/ 2022.

Dalam tahapan ini, Publik diberi ruang untuk memberikan masukan dan tanggapannya terkait desain Dapil dan sebaran kursi tersebut.

Adapun desain I, mengakomodir tujuh prinsip utama penyusunan Dapil Pemilu 2024.

Perubahan hanya terjadi pada alokasi kursi Dapil II Mamuju (Tapalang, Simboro, Tapalang Barat, Bala-Balakang) dan Dapil IV (Kalukku, Kalukku, Bonehau).

Jumlah kursi Dapil II bertambah satu, menjadi delapan kursi. Sementara Dapil IV berkurang dari sembilan menjadi delapan kursi.

Meski menyusun tiga desain, Hamdan menerangkan bahwa pihaknya sudah memiliki gambaran mengenai skema paling ideal yang bakal diterapkan untuk Pileg Mamuju 2024 mendatang.

“Kami diminta menyusun rancangan untuk kami umumkan, dan setelah kami rekomendasikan dengan stakholder, salah satunya DPRD Mamuju, mereka lebih condong ke usulan pertama karena dianggap lebih ideal,” beber Hamdan.

Ketua KPU menekankan, meski ada perubahan alokasi kursi, jatah anggota DPRD Mamuju tidak berubah, masih 30 kursi. Sementara jumlah penduduk yang diterima dari Disdukcapil Mamuju berdasarkan penataan Dapil 2019 mencapai 282.033 jiwa.

“Desain Dapil maupun sebaran kursi untuk Pemilu 2024 Mamuju bergantung uji publik terkait tiga opsi yang kami sodorkan. Uji publik ini melibatkan partai peserta Pemilu, juga ada dari perwakilan Ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama serta akademisi,” pungkas Hamdan. (chm)

  • Bagikan