MAMUJU, SULBAR EXPEESS – Pemprov bersama DPRD Sulbar telah menandatangani hasil APBD 2023 di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Selasa malam, 28 Desember 2022. Usulan sekumlah ranperda pun diharap dapat selesai tepat waktu.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah, Abdul Halim dan Abdul Rahim. Hadir Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, Sekprov Sulbar Muhammad Idris dan seluruh anggota DPRD serta OPD Pemprov Sulbar. Selain itu, juga hadir Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi secara virtual dan sejumlah anggota DPRD Sulbar lainnya.
Akmal Malik mengatakan, dari 18 ranperda yang dibahas pada tahun 2022, terdapat delapan diantaranya merupakan inisiatif DPRD dan sepuluh lainya adalah usulan pemprov.
Dari sepuluh yang diajukan oleh pemprov, lima merupakan ranperda baru dan lima lainnya merupakan lanjutan dari program tahun 2022 yang belum selesai, karena adanya masalah teknis yang mengharuskan pembahasan memerlukan waktu yang lama.
Lima ranperda lama usulan pemprov itu, empat diantaranya telah disampaikan ke DPRD dan telah dibahas oleh pansus.
“Kami berharap keempat rancangan perda tersebut dalam waktu yang tidak lama dapat disetujui oleh dewan yang terhormat untuk menjadi peraturan daerah,” kata Akmal Malik.
Sementara satu ranperda lama yang belum disampaikan pemprov ke DPRD, yaitu ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi.
“Belum disampaikannya rancangan perda RTRW di DPRD sampai akhir tahun ini, karena kita masih terkendala dengan dokumen teknis RZWP3K atau rencana tata ruang laut pesisir yang belum mendapatkan persetujuan dari menteri kelautan dan perikanan,” ucap Akmal Malik
Sehingga, sambung Akmal, terkait proses perda RTRW tersebut, Ia berharap di awal tahun 2023, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk fokus untuk menyelesaikan dokumen RTRW.
“RTRW ini penting, karena Perda RTRW merupakan dokumen induk perencanaan. RTRW adalah jaminan bagi pelaku usaha, RTRW akan memberikan kepastian hukum bagi investor yang akan berinvestasi di Sulbar,” ucap Ditjen Otda Kemendagri itu
Selain itu, pemprov juga akan mengusulkan rancangan perda baru yang akan disampaikan ke DPRD. Diantaranya rancangan perda retribusi daerah, rancangan perda pengelolaan barang milik daerah, ranperda pengembang dan perlindungan ekonomi kreatif, ranperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal juga ranperda perusda sebuku energi Malaqbi.
Ia pun berharap rancangan perda yang menjadi inisiatif DPRD dapat disusun dan selesai sesuai waktu yang tentukan.
Mengenai hasil penyempurnaan evaluasi Mendagri terhadap APBD 2023, Akmal Malik mengaku bahwa setelah dilakukan penyempurnaan maka selanjutnya adalah menunggu hasil register dari Mendagri.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disetujui empat ranperda inisiatif DPRD Sulbar untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Diantaranya Ranperda Percepatan Penurunan Stunting, Ranperda Tentang Jasa Konstruksi, Ranperda pengembangan ekosistem ekonomi Kreatif, Ranperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah mengatakan, setelah mendengarkan seluruh hasil pandangan fraksi terkait usulan ranperda tersebut, pemprov dan DPRD Sulbar telah menyepakati untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
APBD Sulbar 2023, Pendapatan Rp 1,97 Triliun, Rencana Belanja Rp 2,05 Triliun
Pendapatan dan Belanja Daerah
Sbelumnya, pada 29 November 2022, Pemprov Sulbar bersama DPRD Sulbar melakukan penandatangan atas persetujuan bersama atas Ranperda APBD Sulbar 2023 melalui rapat paripurna di DPRD Sulbar.
Adapun anggaran yang tertuang dalam Rancangan APBD 2023 yakni Pendapatan Rp 1,97 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 428,3 miliar, Pendapatan Transfer Rp 1,54 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 1,09 miliar.
Untuk sektor belanja daerah sebesar Rp 2,05 triliun dengan rincian Belanja Operasional Rp 1,36 triliun, Belanja Modal Rp 457,3 miliar, Belanja Tak Terduga Rp 23,5 miliar, Belanja Transfer Rp 206,1 miliar.
Defisit Rp 74,9 miliar. Untuk menutupi defisit, Pembiayaan Rp 74,9 miliar diperoleh dari penerimaan pembiayaan Rp 137,4 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 62,5 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol rupiah.
Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik yang menyaksikan paripurna via zoom menyampaikan permohonan maaf sebab tak dapat menghadiri rapat paripurna dikarenakan telah mempersiapkan hadir pada agenda pertemuan antara Gubernur se- Indonesia dengan Presiden RI, pada Rabu 30 November 2022, membahas makro ekonomi.
Akmal mengatakan hasil persetujuan Rancangan APBD 2023 adalah wujud kolaborasi dan kebersamaan Pemprov dan DPRD Sulbar
“Untuk itu saya atas nama pemerintah Provinsi Sulbar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulbar yang telah bekerja sama bekerja tanpa mengenal lelah dalam melakukan pembahasan Ranperda APBD 2024. Serta melakukan harmonisasi di badan anggaran sampai dengan finalisasi yang sudah kita laksanakan,” ujar Akmal Malik.
Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda APBD disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulbar yang merupakan acuan yang tertuang dalam rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.
Sementara, anggota Banggar DPRD Sulbar Syamsul Samad menyampaikan beberapa postur anggaran dalam APBD 2023 telah dilakukan pergeseran atas dasar penyesuaian Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2023.
“Selanjutnya hasil persetujuan ini akan menjadi bahan evaluasi Kemendagri, dari hasil evaluasi itu kembali ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Sulbar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD, red) untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tutup Ketua Komisi I DPRD Sulbar ini. (*)