MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim terpadu masih berupaya memastikan kesiapan lahan proyek lanjutan Jalan Arteri Mamuju atau jalan nasional Mamuju Arterial Ring Road (MARR). Meski begitu proses lelang akan kembali dijalankan.
Tahap kedua ini direncanakan menyambung tahap satu melalui Jalan Yos Sudarso Mamuju di lokasi Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kasiwa menuju daerah Timbu, sepanjang 1,8 Km. Proyek ini bakal menelan Rp 160 miliar.
Proyek ini juga diproyeksi berlangsung tahun lalu, namun sampai awal 2023 proses pembebasan lahan belum tuntas juga.
Pemprov Sulbar bersama pihak terkait lain masih berupaya membangun negosiasi bersama warga pemilik lahan yang masuk dalam rencana pembangunan.
Lahan yang dimaksud, mulai dari Lingkungan Kasiwa tepatnya di TPI Mamuju, Kelurahan Binanga hingga ke Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu.
“Proses negosiasi masih dilakukan. Kita masih bernegosiasi karena masih ada empat warga yang belum mau dibebaskan,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukirman Sulbar Saharuddin, Senin 2 Januari 2023.
Menurutnya, dalam waktu dekat ia akan melakukan pertemuan bersama pihak balai untuk membicarakan lebih lanjut terkait pembangunan tersebut. Apalagi tim appraisal atau penilai aset/lahan sudah melakukan penghitungan untuk pembayaran pembebasan lahan.
“Sampai tanggal 16 Desember (2022) kemarin kita diberi waktu, ternyata kita tidak sampai. Pembayaran akan dilakukan ulang setelah pertemuan dengan orang balai,” beber Saharuddin.
Dia menambahkan, pendekatan masih akan dilakukan kepada masyarakat untuk memastikan kembali apa yang menjadi dasar penolakan pembangunan Arteri Mamuju Tahap II tersebut.
“Itu akan kita carikan solusi apa yang menjadi keinginan warga,” terangnya.
Kepala Dinas PU Sulbar Aksan mengaku setelah gagal di tahap awal sampai Desember kemarin rencananya, pihak Kementerian PUPR akan kembali melakukan lelang.
“Kemarin kan gagal lelang, jadi akan lelang ulang. Sambil kita bersama Perkim menyiapkan lahan karena memang masih ada beberapa yang belum tuntas,” jelasnya.
Jika Gagal, Dana Kembali ke Pusat
Sementara dari pihak Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) Sulbar Martstiawan menjelaskan bahwa untuk pekerjaan fisik memang terdapat gagal tender. Sehingga harus dilakukan lelang ulang.
“Saat ini kita masih menunggu kesiapan lahan. Untuk proses kesiapan lahan dari appraisal sudah ada, dan itu sudah dikonfirmasi ke pemilik lahan,” terang dia.
Meski begitu, Martstiawan mengaku belum mengetahui perkembangan di lapangan, apakah seluruh warga sudah setuju dengan nilai harga yang sudah ditetapkan.
Ia menuturkan, hingga kini pihaknya belum menentukan terkait sampai kapan waktu yang diberikan untuk pembebasan lahan.
“Kita simultan sembari pembebasan berjalan, proses lelang juga berjalan. Karena jangan sampai kita kontrak, lahan belum bebas jadi permasalahan juga di kami,” bebernya.
Karena itu, pemprov harus segera merampungkan persoalan lahan untuk memastikan agar uang pengerjaan itu tidak kembali ke pusat.
“Jangan sampai uang ini kembali ke pusat, kan sayang. Kita sudah berusaha bersama-sama membangun Sulbar. kita carikan solusinya. Memaksakan tidak, karena ini kebutuhan masyarakat juga,” terang Martstiawan.
Dia melanjutkan, dilihat dari segi waktu, pekerjaan konstruksi ini harus selesai pada semester I 2024.
“Nah, apakah dengan sisa waktu ini penyedia jasa nanti bisa menyelesaikan atau tidak? Ini juga perlu diperhatikan,” tandasnya. (idr/chm)