MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan Bahari (Amuk Bahari) di Mamuju menggelar aksi menolak pengesahan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sulbar.
Mereka mendatangi dewan Sulbar dan mendesak penghentian proses pengesahan RZWP3K yang dinilai hanya mengakomodir kepentingan investasi dan mengabaikan hak masyarakat dalam Rencana Zonasi Wilayah Pengelolaan Kawasan Pesisir Pulau-Pulau Kecil.
Kordinator Aksi, Muhammad Ahyar mengatakan bahwa sejak 2019 pihaknya telah berjuang atas penolakan terkait RZWP3K di Sulbar.
“Sejak 2019 menolak dokumen RWZP3K karena kami menilai itu merugikan masyarakat dan hanya menguntungkan para pengusaha yang ada di Sulbar,” ucap Ahyar di sela orasinya, Senin 16 Januari 2023.
Ia juga meminta kejelasan terkait Tim Pokja yang dibentuk oleh Pemprov lantaran tidak melibatkan masyarakat sipil utamanya masyarakat pesisir.
“Seharusnya masyarakat dilibatkan secara penuh, tidak hanya pada saat konsultasi publik. Harusnya masyarakat dilibatkan dalam proses penyusunan karena itu cenderung menjadikan masyarakat menjadi korban keputusan sepihak,” ujarnya.
“Ketidakterlibatan masyarakat pesisir, sebagai bentuk pelanggaran terhadap konstitusi,” ujar Ahyar.
Pihaknya khawatir jika dokumen yang ada dan disahkan nantinya itu akan mengancam ruang hidup dan penghidupan para nelayan.
Ia pun, mendesak Dinas Kelautan dan perikanan untuk mengkaji ulang materi tekhnis RZWP3K sebelum nantinya diregister oleh kementerian. Termasuk meminta DPRD untuk mendengar aspirasi rakyat kecil yang mereka usung.
Sayangnya, penyampaian aspirasi dari Amuk Bahari tak belangsung lancar. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ataupun legislator di Komisi II terkait kebijakan tersebut, tidak satupun yang hadir di gedung dewan Sulbar.
Massa hanya ditemui Anggota DPRD Komisi I DPRD Sulbar Syahrir Hamdani yang mengatakan bahwa kehadiranya hanya menerima aspirasi dan akan melanjutkan ke pimpinan dan komisi terkait.
“Pertama saya menjadi jaminan dan akan menyambungkan ini ke pimpinan dan komisi terkait pertemuan ini harus dijadwal ulang,” tegas Syahrir.
Dirinya berjanji jika dokumen itu nanti akan disahkan, ia akan meminta untuk mengkaji ulang dan apabila ditemukan tidak mengakomodir kepentingan masyarakat maka ia nantinya akan ikut menolak dokumen tersebut.
“Saya juga akan meminta untuk mengkaji ulang, meskipun secara khusus akan disahkan, tetapi nanti kalau masuk di bidang saya saya sendiri akan memprotes ini,” jelasnya.
Kabid Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar, Rusman juga tak dapat memberikan banyak keterangan. Namun menurutnya, Tim Pokja yang dibentuk melibatkan seluruh instansi pemerintah terkait.
“Pokja itu kami melibatkan seluruh instansi terkait seperti, Asisten Bidang Perekonomian, Kadis DKP, Bappeda, dan ESDM, dan beberapa lainnya. Juga ada Polairud dan TNI AL,” ujar Rusman. (idr/chm)