Pasca Kasus Pembunuhan di Mateng, Polda Sulbar Imbau Warga Tidak Terprovokasi

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan

MATENG, SULBAR EXPRESS – Menepis isu akan terjadi kerusuhan di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar bersama Polres Mateng pastikan kondisi keamanan dan jetertiban masyarakat tetap terkendali.

Penegasan pengamana ini disampaikan pihak Polda setalah sebagian masyarakat Mateng diresahkan oleh beredarnya isu-isu negatif pasca terjadinya aksi pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Desa Lembah Hada, Kecamatan Budong-budong, pekan lalu.

Polda Sulbar dan Polres Mateng mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak terpengaruh ataupun terprovokasi oleh hoax yang disebarkan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhi memastikan jika situasi kamtibmas di wilayahnya masih aman dan terkendali.

“Jangan mudah percaya dengan isu-isu negatif ataupun hoax yang menyatakan bahwa Mamuju Tengah dalam keadaan rusuh, karena semua pihak yang ada di Mamuju Tengah mendukung penuh terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata AKBP Amri, melalui pesan videonya, Kamis 19 Januari 2023.

Ia memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang ingin melewati wilayahnya dengan meminta pengawalan.

“Bagi masyarakat yang ragu untuk melintasi ataupun ingin menuju ke Mamuju Tengah, bisa menghubungi kepolisian terdekat untuk meminta pengawalan maupun pengamanan,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu hoax dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

“Situasi di Mamuju Tengah saat ini kondusif. Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Krimum Polda Sulbar. Dan hingga saat ini ada sepuluh orang yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Untuk itu kami meminta kepada nasyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada kami,” tandasnya.

Polda Sulbar pun memastikan penyelidikan terhadap kasus tersebut masih dalam pengembangan, sejumlah saksi baru pun telah diperiksa. (*/idr).

  • Bagikan