MAJENE, SULBAR EXPRESS – Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) harus mampu mengupas tuntas Indeks Kerawan Pemiliham Umum (IKP) 2024 serta memahami regulasi terkait kepemiluan.
“Dari IKP yang ada, teman-teman di Panwaslu Kecamatan harus bisa memetakan strategi pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Sulbar, Fitrinela Patonangi dalam pertemuan terkiat persiapan pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024 di Majene, Selasa 24 Januari 2023.
Doktor Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) ini menjelaskan konstruksi IKP memiliki empat dimensi yakni sosial-politik, penyelenggaran pemilu, kontestasi dan partipisasi. Selanjutnya diturunkan menjadi 12 sub dimensi dan 71 indikator.
Dalam pertemuan bersama Panwascam se-Majene, Fitrinela menekankan agar Panwaslu Kecamatan bisa mencermati dimensi-dimensi tersebut. Sebab mereka yang terdepan memastikan kondisi di wilayah kecamatan masing-masing.
Anggota Bawaslu Sulbar, Muh Subhan menambahkan, selain pengawasan, Panwaslu Kecamatan juga diimbau menganalisis potensi masalah pada setiap tahapan pemilu. Pisau analisis yang digunakan adalah regulasi di iinternal maupun eksternal Bawaslu.
“Regulasi yang ada di eksternal Bawaslu, baik itu berupa PKPU kemudian Undang-undang lainnya,” jelas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Sulbar tersebut. (chm)