JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menggali dugaan tindak pidana korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Dana Tabungan dan Asuransi Pengawai Negeri (Persero) atau PT Taspen.
Melalui Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro, lembaga antirasuah ini telah melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk memberi keterangan dan klarifikasi. KPK memanggilnya untuk dimintai keterangannya pada Senin 16 Januari 2023 lalu.
Surat pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu 18 Januari 2023.
Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak yang melaporkan perihal adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.
Kamaruddin mengatakan, dugaan korupsi di PT. Taspen terkait dengan adanya aliran dana yang diduga untuk dipakai dalam kampanye calon presiden 2024.
Iya, nilainya Rp 300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp 300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut,” kata Kamaruddin.
Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya. “Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.
Perusahaan BUMN ini memang tengah di lilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi. Di akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah melakukan penyidikan dan telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di perusahaan plat merah ini.
Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)