Kuatkan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulbar Gelar Rakor di Pasangkayu

  • Bagikan
Bawaslu Sulbar saat menggelar rakor di Kabupaten Pasangkayu.

PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Guna menguatkan tata cara penanganan pelanggaran pada setiap tahapan Pemilu 2024 melalui identifikais masalah pada level Panwascam, Bawaslu Sulbar menggelar rakor penanganan pelanggaran.

Rakor ini dihadiri Kabag Hukum Bawaslu Provinsi Sulbar M Iksan, dan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu kabupaten se Sulbar, digelar di Kantor Bawaslu Pasangkayu, Jumat 27 Januari 2023.

Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sulbar M Subhan menyatakan, Bawaslu kabupaten terus mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan yang sedang dan akan berjalan, khususnya pada kemampuan teknis penanganan pelanggaran pada level Panwascam.

“Rakor ini sengaja dilakukan di Pasangkayu sebagai awal kegiatan identifikasi masalah. Dan ini penting dilakukan khususnya penguatan di level kecamatan,” terang Subhan.

Lanjut dia, kekhawatiran yang tentu menumpuk pada tahapan saat ini, harus di topang SDM yang memadai untuk dapat mengatasi setiap masalah yang timbul.

Beberapa masalah pada setiap kecamatan, kata dia, seperti simulasi, keseragaman, peningkatan kapasitas pengawas dan adanya Standar Operasional Prosedur (SOP), Bawaslu Kabupaten harus intens melakukan penguatan kepada Panwascam.

“Saya meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pasangkayu intens melakukan penguatan secara kolektif di semua Panwaslu kecamatan di wilayah Pasangkayu,” pungkasnya.  (ndi)

  • Bagikan