MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulbar menyelenggarakan Expo Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Hotel Grand Maleo Mamuju, Selasa 31 Januari.
Kegiatan dirangkai sosialisasi, “Perseroan Perorangan Sebagai Sarana Kebangkitan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sulbar”.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Parlindungan mengatakan, kegiatan Expo UMK ini merupakan salah satu sarana memotivasi para pelaku usaha di Sulbar untuk terus berinovasi mengembangkan usaha yang dimliki.
“UMK Expo ini diharapkan memberikan dampak terhadap perekonomian para pelaku usaha sehingga selanjutnya berdampak terhadap peningkatkan ekonomi di Sulbar,” sebutnya.
Kemenkumham Sulbar akan terus melaksanakan komitmen untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Salah satunya melalui UMK Expo serta pemberian pemberian Layanan terbaik kepada masyarakat, terkait pelaku usaha, diantaranya pendafataran KI dan Pendaftaran perseroan perorangan.
“Apalagi UMK juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian,” tegas Parlindungan.
Kepala Divsi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menyebut perseroan perorangan merupakan sebagai sarana kebangkitan UMK, dan melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana diubah menjadi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dinilai telah memberikan kemudahan bagi usaha mikro dan kecil untuk mendirikan badan hukum dalam bentuk perseroan perorangan.
Rahendro menambahkan, mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku UMK, perlu sinergitas dan kolaborasi bersama memberikan peluang dalam membuka ruang kemudahan berusaha di daerah. (rls/chm)