Lapas-Rutan di Sulbar Sudah Overkapasitas

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se Sulbar kini telah kelebihan penghuni. Butuh penanganan agar agenda-agenda pembinaan warga binaan bisa lebih optimal.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulbar membawahi 11 Unit Pelaksana Teknis. Sembilan diantaranya merupakan UPT Pemasyarakatan.

“Total jumlah penghuni Lapas/ Rutan sebanyak 1.316 orang dari kapasitas hunian sebanyak 1.022 orang,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan dalam keterangan resmi, Rabu 1 Januari.

Berdasarkan data tersebut, Palindungan mangaku UPT Pemasyarakatan di Sulbar kini mengalami overkapasitas. “Sehingga dibutuhkan perhatian khusus dalam memecahkan permasalahan tersebut,” imbuh dia.

Kondisi tersebut telah dipaparkan dalam Rakernis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar di Aula Pengayoman. Pihaknya berharap sinergitas dan dukungan para pihak terkait, termasuk di daerah dalam upaya meretas masalah tersebut.

Parlindungan tak lupa mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan di jajarannya terus bekerja dengan baik,  dengan menerapkan nilai-nilai PASTI dan BerAKHLAK.

Raker turut dihadiri Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Heni Yuwono yang menyebut bahwa forum ini dapat menjadi salah satu upaya dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di jajaran Pemasyarakatan.

Heni kemudian mengajak seluruh jajaran untuk terus bersemangat dan tetap memberikan layanan terbaik. “Segala masukan dan penguatan yang diterima nanti agar dapat dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.

Sementara Kadiv Pemasyarakatan, Robianto menerangkan bahwa kinerja positif jajaran pemasyarakatan di Sulbar masih diwarnai beberapa kendala yang membutuhkan perhatian dari semua pihak, baik di wilayah maupun oleh pusat melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami berharap dukungan dari pimpinan di pusat, semoga yang menjadi kendala dapat secara bersama-sama menemukan solusi solusi dan dapat terealisasi sehingga pelaksanaan penyelenggaraan Pemasyarakatan di wilayah dapat terlaksana dengan maksimal di tahun mendatang,” urai Robianto. (*/chm)

  • Bagikan