DONGGALA, SULBAR EXPRESS – Dalam rangka mengidentifikasi potensi pelanggaran pada Penilu 2024 di wilayah perbatasan, Bawaslu Sulbar dan Bawaslu Sulteng menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama, Sabtu 4 Februari 2023.
Secara eksplisit, agenda pembahasan dua lembaga ini terkait identifikasi kerawanan pada pelaksanaan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di wilayah perbatasan Sulbar dan Suteng.
Agenda yang di gelar di Kantot Bawaslu Donggala itu dihadiri Ketua Bawaslu Fitrinela Patonangi, Kordiv Pencegahan Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim, Kordiv SDMO Bawaslu Sulbar Usman Sanjaya. Mereka didampingi Kabag Pengawasan Bawaslu Sulbar Muhammad Darwis dan sejumlah staf divisi.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Ardi Trisandi, Syamsudin bersama Nurliana.
Sebagai tuan rumah kegiatan, Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, Kordiv Pencegahan Bawaslu Sulteng Nasrun, beserta jajaran sekretariat, bersama Pimpinan Bawaslu Donggala.
Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyampaikan, pihalnya sangat mengapresiasi rakor ini karena pada momentum ini potensi kerawanan dapat dipetakan untuk dicegah bersama, sehingga tidak menimbukan pelanggran pada Pemilu 2024.
Dijelaskan, antara Sulteng dan Sulbar, Kususnya Kabupaten Donggala dan Kabupaten Pasangkayu terdapat empat desa yang berbatasan langsung yakni Desa Surumana dengan jumlah TPS sebanyak empat Pilgub 2022, dengan jumlah pemilih 1.142.
Desa Ngovi, jumlah TPS-nya ada empat, jumlah pemilih 854. Desa Mbulawa dua TPS dengan jumlah Pemilih 476, dan Desa Tawiora empat TPS dengan jumlah pemilih 1.251 suara.
Jumlah ini menurut Jamrin bisa saja berubah pada Pemilu 2024, sehingga diperlukan adanya tindak lanjut dari kegiatan ini yang melibatkan stake holder, antar Daerah dan KPU sebagai Penyeleanggara teknis Pemilu.
Semenetara Ketua Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Sulteng dan Bawaslu Donggala yang sudah menyambut baik jajaran Bawaslu Sulbar pada kegiatan ini, sehingga rapat koordinasi dapat dilaksanakan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.
“Bahwasanya sebelum kordinasi ini dilakukan, terlebih dahulu menyampaikan kepada Bawaslu Pasangkayu untuk melakukan pemetaan masalah pada wilayah perbatasan sehingga pada saat rakor dapat dirumuskan bersama sehingga ada solusi guna mencegah terjadinya pelanggaran pada Pemilu 2024,” kata Fitrinella.
Lanjutnya, dari empat desa yang berbatasan dengan Sulbar. Desa Pakava adalah yang paling besar potensi kerawanannya. Dan untuk mencegah hal tersebut dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah masing-masing wilayah, Bawaslu dan KPU, sehingga kemungkinan adanya warga yang sudah memiliki hak pilih tercoklit pada saat pemutakhiran data pemilih, memiliki hak pilih terdaftar dalam DPT.
Kemudian memastikan tidak terjadi pemilih ganda, tidak ada pihak-pihak tertentu yang memobilisasi dan memanfaatkan kondisi tersebut untuk kepentingan pihak tertentu pada pelaksanaan Pemilu 2024. (*)