Lanjutan Proyek Jalan Arteri Mamuju Tersendat, Nego Lahan Belum Tuntas

  • Bagikan
Jalan Arteri Mamuju tahap I yang sudah lama difungsikan.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dinas Perumahan dan Permukirman Provinsi Sulbar hingga kini masih terkendala pembebasan lahan proyek lanjutan Jalan Arteri Mamuju. Nego masih mentok.

Meski ketersediaan lahan belum rampung seluruhnya, pihak terkait tetap melakukan lelang jalur arteri yang disebut jalan Nasional Arterial Ring Road (MARR).

Kegiatan ini akan menyambungkan jalar Arteri melalui Jalan Yos Sudarso Mamuju dengan ruas Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lingkungan Kasiwa, Kelurahan Binanga ke arah daerah Timbu, Kelurahan Mamunyu, sepanjang 1,8 Km. Nilainya mencapai Rp 160 miliar.

Pemprov Sulbar masih berupaya membangun negosiasi bersama warga pemilik lahan yang masuk dalam rencana pembangunan, namun belum bersedia melepas asetnya tersebut.

Menurut Satuan Kerja (satker) perencanaan dan pengawasan jalan (P2JN) Balai Pengerjaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulbar Martstiawan, pihaknya masih menunggu hasil negosiasi pembebasan lahan bersama masyarakat setempat.

“Kami juga masih menunggu, soal informasi lahan dari Dinas Perkim, hanya saja inikan apresial masih ada negosiasi,” kata Martstiawan , Selasa 7 Februari 2023.

Ia berharap, Dinas Perkim segera menyelesaikan Maslaah lahan yang ada, mengingat deadline waktu yang ada.

“Kita berharap prosesnya segera selesai paling tidak bulan ini, tapi target dari Perkim diusahakan di akhir Maret. Kita berharap bisa lebih cepat. Itu juga dengan pertimbangan ketersediaan waktu dapat selesai di semester 1 2024,” beber Martstiawan.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sulbar, Saharuddin menyebut bahwa secara keseluruhan ada 32 sudah bidang lahan yang akan dibebaskan. Ia mengakui masih ada dua warga yang belum bersedia melakukan pelepasan lahan.

Menurut Kadis Perkim, pemprov terkendala soal harga tawaran pemilik tanah yang menurutnya melebihi perhitungan tim appraisal (penilai aset). Namun Saharuddin menekankan, pihaknya masih akan berupaya melakukan pendekatan-pendekatan.

“Kita sudah komunikasi dengan camat Mamuju, dan kita akan meminta pak camat untuk memfasilitasi untuk melakukan pertemuan bersama lurah baru yang ada. Appraisal tidak berani melakukan penetapan kalau belum dilakukan peninjauan kembali,” sebut Kadis Perkim. (idr/chm)

  • Bagikan

Exit mobile version