PASANGKAYU, SULBAR EXPRESS – Tim Satuan Tugas Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulbar lakukan pemeriksaan urin di Rutan Pasangkayu, Kamis 9 Februari 2023.
“Kemenkumham Sulawesi Barat komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga akan terus melakukan mitigasi, pencegahan di Lapas dan Rutan di Sulbar. Salah satunya pemerikasaan urin pegawai dan warga binaan,” ujar Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Kerjasama TI, Akhmad Herriansyah.
Herriansyah memimpin jalannya pemeriksaan urine bersama Kabid Keamanan, Tubagus M. Khaidir. Dalam keterangannya kemarin, dikatakan bahwa deteksi dini merupakan bagian dari program bersih-bersih narkoba yang gencar dilakukan Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Pemeriksaan bagi warga binaan maupun petugas menjadi salah satu bentuk aksi nyata Kemenkumham Sulbar dalam menjaga integritas di seluruh lini. Sebagai tindak lanjut instruksi Kakanwil Kemenkumham Sulbar dan Kepala Divisi Pemasyarakatan terkait upaya memerangi narkoba.
“Permasalahan narkoba sudah menjadi prioritas jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Khaidir. (*)