MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tahun ini, pemerintah pusat akan menyalurkan dana bagi hasil (DBH) ke daerah-daerah penghasil sawit di Indonesia.
Total dana DBH sawit yang diputuskan Mentri Keuangan tahun ini sebesar Rp 3,4 triliun. Dana ini yang akan disalurkan ke semua daerah penghasil sawit.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang menyampaikan, penyaluran DBH tersebut adalah perintah UU No 1 Tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
“Tentu adalah spirit, vitamin bagi daerah penghasil sawit. Dimana selama ini kita tidak menikmati DBH tersebut,” papar Hatta, Sabtu 11 Februari 2023.
Itu sebabnya, Hatta meminta agar Pemprov Sulbar merancang program bagi daerah penghasil sawit di Sulbar, yakni Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan Mamuju.
Ia menyebutkan, program yang dimaksud adalah kegiataan yang punya dampak bagi petani sawit. Seperti penyediaan pupuk bagi petani, bibit sawit, dan perbaikan infrastruktut lahan kelapa sawit petani.
Menurut Hatta, tiga poin ini tersebut berdampak langsung bagi petani. Dengan demikian, jika itu diprogramkan, DBH benar-benar dirasakan manfaatnya.
Ia juga membeberkan jika transfer DBH sawit akan masuk dalam batang tubuh APBD 2023. Sehingga tentu hal ini akan terkonfirmasi dalam APBD Perubahan 2023.
“Kami mengingatkan hal ini agar benar-benar DBH sawit dinikmati secara langsung oleh para petani sawit di Sulbar,” ujarnya.
Lanjut Hatta, sesungguhnya hal tersebut masih kecil nilainya jika dibandingkan nilai pajak ekspor CPO dan produksi CPO. “Tapi setidaknya hal ini sudah menjawab apa yang menjadi teriakan daerah-daerah penghasil sawit,” imbuh Hatta. (ham)