Kawasan Kumuh di Sulbar Cukup Besar, Pemetaan Harus dengan Data Faktual

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kawasan permukiman kumuh Sulbar tergolong cukup besar. Tersebar di seluruh kabupaten.

Pemetaan terhadap kondisi kawasan permukiman kumuh kini mesti menjadi salah satu agenda pemerintah daerah di seluruh wilayah provinsi ke-33.

Menurut Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, kawasan permukiman di Sulbar berdasarkan RTRW 2014-2034 seluas 14.818,92 hektar (ha) atau 0,88 persen dari total wilayah administrasi Sulbar.

Hanya saja pemerintahan daerah di Sulbar saat ini belum mengantongi data obyektif dan faktual di lapangan.

“Bagi saya yang penting harus ada road map yang jelas, harus punya peta tentang mana prasarana, sarana yang akan kita benahi, mana prasarana kumuh, jalan, listrik kuncinya pemetaan,” urai Akmal Malik di Mamuju, Rabu 15 Februari 2023.

Melalui pemetaan secara memadai maka akan lebih memudahkan pemerintah daerah dalam menentukan langkah-langkah tindak lanjut. Karenanya, bekerja dengan peta yang jelas mesti jadi prioritas di tengah terbatasnya.

“Ini kesempatan yang bagus untuk bermuhasabah, duduk bersama menetapkan berapa besaran prasarana umum yang akan kita intervensi,” imbuh Akmal yang juga Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Akmal mengakui ketersediaan data secara mendetail, saat ini masih jadi kendala di daerah. Sementaraan pemetaan membutuhkan data yang jelas agar sasaran program dapat lebih terarah.

“Data ini bukan saya ragukan, tetapi belum detail. Misalnya kalau Mamasa ada 492 hektar kawasan kumuh, dimana kawasan itu? Saya tidak meragukan, tetapi belum punya data pendukung,” tegasnya dalam rapat sinkronisasi penyediaan prasarana, Sarana dan utilitas umum Pemprov bersama perwakilan seluruh kabupaten di Sulbar.

Akmal berharap rapat koordinasi ini membuahkan hasil yang betul-betul diutuhkan dan dijalankan sehingga efektif menekan kawasan kumuh di wilayah Sulbar.

Pemprov pun menarget pada tahun 2023-2026 program kawasan permukiman rumah tidak layak huni sebesar 67,16 persen (dari 57,26 persen pada 2021).

Bersinggungan dengan Stunting

Sementara Kepala Dinas Perkim Sulbar Saharuddin mengatakan pihaknya mengaku tidak memiliki data yang jelas terkait kawasan kumuh di Sulbar. Sehingga ia berharap dengan rakor tersebut dapat melahirkan data.

“Selama ini kita tidak tau data, sehingga kita lakukan ini untuk mensinkronkan kembali seberapa besar rumah tidak layak huni di kabupaten sehingga kita bisa intervensi di provinsi apa yang bisa kita lakukan ke bawah,” ucapnya.

Saharuddin menambahkan, kawasan kumuh di Sulbar masih sangat banyak. Disamping itu, prasarana dan sarana utilitas umum juga terbatas.

“Seperti di wilayah Rangas itu masih banyak rumah yang tidak memiliki jamban sehingga kita akan intervensi ini. Olehnya itu kita lakukan sinkronisasi apa yang menjadi permasalahan di Sulbar terutama Stunting,” paparnya.

“Rumah kumuh masih terlalu banyak sehingga perlu sinkronisasi,” tambah Saharuddin, menegaskan.

Pemprov Sulbar kata dia, telah membangun komunikasi bersama kementerian terkait untuk turut mendorong penuntasan permasalahan di Bumi Malaqbi, terkait penataan kawasan tersebut. (idr/chm)

  • Bagikan