Pemprov Sulbar Belum Tetapkan Alokasi Anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai

  • Bagikan
Rapat terkait skema pemberian TPP bagi ASN lingkup Pemprov Sulbar di rujab sekprov.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemerintah Provinsi Sulbar telah mempersiapkan skema Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipeketat.

Kedepan, pemberian TPP akan dilakukan berbasis kinerja. Pembatasan juga diberlakukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan realisasi anggaran rendah.
Adapun alokasi anggaran TPP yang disiapkan tahun ini, Pemprov Sulbar belum melakukan penetapan.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Amujib, besaran anggaran yang disiapkan masih dalam tahap pembahasan.

“Ini masih dibahas, nanti selesai Pergubnya,” kata Amujib, akhir pekan kemarin.

Pemberian TPP dilakukan dengan memperhatikan komponen keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dengan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian TPP juga ditetapkan dengan Perkada (Peraturan Kepala Daerah).

Kebijaka tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi terkait skema pemberian TPP bagi ASN Pemprov Sulbar. Pertemuan dipimpin Sekprov Muhammad Idris.

Idris mengatakan pihaknya akan semakin memperbaiki kebijakan terkait dengan TPP. Harus dilakukan secara objektif.

“Untuk bisa objektif indikatornya harus kita perbaiki, jadi misalnya bagaimana memperbaiki indikator di penilaian kinerja, kinerja apa yang harus diukur untuk mendapatkan TPP,” kata Idris di rumah jabatan Sekprov Sulbar, Kamis 16 Februari 2023.

Ia menjelaskan, dari beberapa Dinas seperti Dinas Perkebunan, Dinas Perikanan dan Perpustakaan yang masih rendah realisasinya dimungkinkan akan merasakan dampak kebijakan TPP.

Instansi-instasi tersebut dinilai telah lalai dalam melakukan intervensi keuangan.

“Tidak ada kenaikan, tapi kita ingin memperbaiki agar alokasi anggaran TPP itu tidak dinikmati sama dengan orang yang berkinerja dan tidak berkinerja,” papar Sekprov.

Sebelumya Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik juga menekankan bahwa menekankan agar OPD dapat mengebut serapan anggaran sejak di awal tahun.

Ia mengaku bakal memberi sanksi terhadap OPD yang lelet dan tak mampu merealisasikan target-target kinerja.

“Kita minta agar OPD tetap bekerja maksimal. Jangan tunda-tunda realisasi anggarannya. Kalau tidak bisa, kita kurangi anggarannya. Kalau realisasinya bagus kita tambah anggarannya. Mumpung kewenangan anggaran ada di saya. Pengurangannya 10 hingga 20 persen,” ucap Akmal Malik. (idr/chm)

  • Bagikan

Exit mobile version