MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkmham) Sulbar melaksanakan monitoring perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju, Minggu 19 Februari 2023.
Perekaman khusus bagi WBP asal Mamuju Tengah (Mateng) dan berlangsung di Aula Rutan Mamuju, bekerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatatn Sipil Mateng.
Kabid Pembinaan, Kerjasama dan TI Kanwil Kemenkumham Sulbar Akhmad Herriansyah menyebut bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut koordinasi Kepala Divisi Pemasyarakatan Robianto dengan kepala Dukcapil Sulbar terkait data kependudukan jelang Pemilu 2024.
“WBP yang dipersiapkan untuk dilakukan perekaman adalah yang berdomisili di kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 96 orang. Data ini masih bisa berubah-ubah, bertambah atau berkurang karena dimungkinkan terjadi pindah domisili,” papar Herriansyah dalam keterangannya, kemarin.
Rencananya, Selasa 21 Februari 2023, kegiatan serupa akan dilakukan oleh pihak Dinas Dukcapil Mamuju sekaligus pendatanganan kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan Dinas Dukcapil Sulbar.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Parlindungan menerangkan pentingnya memfasilitasi warga binaan yang belum mengantongi identitas berupa kartu tanda penduduk, untuk melakukan perekaman KTP sesuai ketentuan.
Hal ini dalam rangka mendukung percepatan pemutakhiran data Pemilu untuk wilayah Sulbar, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan agar hak pilih bagi warga binaan turut terakomodir dalam Pemilu mendatang. (rl/chm)