MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Dalam rangka mensuksekan Pemilu 2024 mendatang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan perekaman E-KTP kepada Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) bekerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju, Jumat 24 Februari 2023.
Kepala LPKA Kelas II Mamuju, Suwarto mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan di Mamuju.
“Kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari perjanjian kerja sama antara Dukcapil Kab. Mamuju dengan LPKA Kelas II Mamuju,” kata Suwarto.
Ia menjelaskan, dalam perekaman data tersebut terdapat enam orang Andikpas yang melakukan perekaman E-KTP. Andikpas tersebut telah menginjak usia 17 tahun.
“Melalui kegiatan seperti ini diharapkan seluruh penduduk Indonesia baik yang kategori khusus seperti warga binaan pemasyarakatan dan anak didik pemasyarakatan tetap mendapatkan hak-haknya dalam hal administrasi kependudukan,” ujarnya.
Ia mengatakan, perekaman itu juga agar warga binaan usia pemilih bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu pada April mendatang.
“Hak identitas anak ini sangatlah penting untuk dipenuhi agar anak bisa mendapatkan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara salah satu Andikpas LPKA Mamuju, R, mengaku bahagia dengan adanya perekaman data E-KTP yang dilakukan oleh Kepala LPKA Kelas II Mamuju bersama Disdukcapil Mamuju.
“Sangat senang dengan adanya perekaman data E-KTP, karena setelah habis menjalani masa pidana di LPKA Mamuju ini dapat bekerja membantu orang tua karena sudah ada memiliki KTP sebagai identitas diri,” tandasnya. (idr)