MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tahun ini pemerintah pusat mengalokasikan anggaran cukup besar untuk penanganan stunting atau masalah pertumbuhan anak di Sulbar. Meningkat dari tahun lalu.
Anggaran percepatan penanganan stunting Tahun 2023 di Sulbar mencapai Rp 208,98 miliar. Tahun 2022 tercatat Rp 148,6 miliar.
Selain itu untuk transfer ke daerah, pemerintah mengalokasikan dana Rp 200 miliar. Rinciannya, Rp 23 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Rp 117 miliar DAK Non Fisik.
Plt Kepala Kantor Ditjen Perbendaharaan Negara Wilayah Sulbar Supendi berharap agar intervensi anggaran dapat lebih tepat sasaran lagi. Tak terkecuali pengelola anggaran kementerian maupun lembaga.
Khusus Dana Desa, kata dia masih menunggu kebijakan dari masing-masing desa. Alokasi dana stunting melalui Dana Desa ditentukan masing-masing aparat desa yang menyesuaikan regulasi Kementerian Desa, Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemendesPDTT).
Demikian diutarakan Supendi saat membuka pertemuan terkait kinerja APBN Sulbar secara virtual, Senin 27 Februari 2023.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulbar Bekti Wicaksono menerangkan bahwa dana alokasi untuk penanganan stunting tahun ini terdapat penambahan anggaran.
Sehingga ia berharap, dana APBN untuk penanganan stunting tersebut dapat terkelola dengan baik. Ia pun menekankan pentingnya kejelasan data keluarga sasaran agar penggunaan anggaran tersebut tepat sasaran.
“Bercermin pada tahun 2022, anggaran penanganan Stunting di Sulbar mengelola Rp 148,6 miliar, namun tetap saja Sulbar belum dapat keluar dari posisi kedua tertinggi angka prevalensi stunting secara nasional,” kata Bekti, Selasa 28 Februari 2023.
Ia membeberkan, peruntukan dana yang sifatnya ril, seperti pemberian penyediaan makanan tambahan masih sangat kecil dibandingkan alokasi untuk sifatnya koordinasi, seperti pelatihan. Hal itu bisa dilihat dari alokasi melalui Dana Desa yang hanya mengalokasikan Rp 4 miliar lebih pada 2022 untuk penanganan Stunting dan kemiskinan ekstrem.
“Anggarannya besar untuk koordinasi sementara kita tidak melihat hasil koordinasi tersebut. Ini perlu perhatian kita bersama,” ujar Bekti.
Ia pun menekankan, agar pemerintah daerah mempercepat hilirisasi perlu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Sulbar.
“Perubahan kebijakan penyaluran DAU dilaksanakan dalam rangka peningkatan komitmen pemerintah daerah dan memprioritaskan perbaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ucapnya.
Selain itu, peningkatan koordinasi diharap lebih baik dalam rangka menjamin kepastian target masyarakat telah menerima haknya dan mengurangi anggaran selain penyediaan makanan tambahan dan tablet penambah darah bagi ibu hamil.
Sebelumnya, pada kunjungan kerja Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin 23-24 Februari 2023, dihadapan seluruh kepala daerah, telah menekankan agar setiap daerah menghilangkan ego sektoral, dan bekerja sama berkolaborasi melakukan percepatan penurunan Stunting. Dan memastikan akurasi data keluarga sasaran.
Arahan Wapres Ma’ruf Amin ini setelah mendengar laporan dari Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik, bahwa pengelolaan anggaran di Sulbar tidak maksimal dikarenakan masing masing instansi bekerja sendiri-sendiri dengan program masing-masing. Tidak adanya koordinasi dan kolaborasi serta tidak didukung dengan data yang akurat. (idr/chm)