POLMAN, SULBAR EXPRESS – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar Mu’min didapuk menjadi pembicara pada kegiatan pengembangan literasi digital terhadap masyarakat. Itu dalam rangka antisipasi dini dan cegah dini dampak teknologi dan informasi menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.
Kegiatan tersebut digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulbar di Polman, Kamis 16 Maret 2024.
Pada kesempatan itu Mu’min mengatakan pentingnya literasi digital bagi semua kalangan, terlebih kepada generasi muda. Sebab hampir semua aspek kehidupan sudah beririsan dengan media digital.
“Oleh karenanya, perlu adanya ruang-ruang literasi untuk mengoptimalisasi konten-konten media digital. Itu diperlukan dalam membangun masyarakat yang cerdas guna memberangus dan menangkal gelombang berita hoaks yang kadang tak terbendung membanjiri media digital saat ini,” ujar Mu’min.
Di hadapan pelajar, mahasiswa, pegiat media sosial, LSM dan masyarakat, Mu’min menjelaskan jika pada tahun 2019 ditemukan berita bohong yang disengaja dengan menempati urutan pertama dengan presentase 88 persen, disusul berita menghasut ada pada angka 49 persen, berita tak akurat bertengger pada posisi 61 persen.
“Mengacu pada uraian terebut, tentu kita sangat prihatin bagaimana berita hoaks begitu mudah masuk di semua elemen masyarakat, apalagi jelang Pemilu dan Pilkada 2024,” tutur Mu’min.
Dirinya juga mewanti-wanti, eskalasi informasi atau berita hoaks tentang perhelatan pesta demokrasi lima tahunan akan semakin meningkat.
Oleh sebab itu KPID sebagai lembaga yang gencar melawan berita hoaks akan terus hadir untuk memberikan literasi media digital bersama dengan lembaga penyiaran, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, secara bersama-sama berupaya semaksimal mungkin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang keluar yang tidak jelas sumbernya.
“Intinya jangan mudah meng-share sebelum menganalisa dari mana datangnya informasi tersebut, saring sebelum sharing. Lakukan tracking, apakah sumbernya terpercaya atau tidak. Dengan demikian informasi yang yang diduga memiliki unsur hoaks dengan sendirinya akan berhenti pada satu titik dan tidak menjadi informasi liar yang justru dapat meresahkan masyarakat luas,” tandasnya. (idr)