MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemerintah Provinsi Sulbar berharap seluruh kabupaten dapat segera melengkapi indikator pemenuhan daerah peduli Hak Azasi Manusia (HAM).
Demikian disampaikan Sekprov Sulbar, Muhammad Idris DP saat membuka Rapat Persiapan Pengumpulan Data dukung aksi HAM 2023 di Mamuju, Kamis 16 Maret.
Rakor yang digelar Kanwil Kemenkumham Sulbar dihadiri langsung Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) Hajerati, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Sulbar.
Pembahasan terkait isu hukum dan HAM semakin berkembang beberapa tahun terakhir, apalagi literasi dan akses sudah semakin luas. “Untuk menciptakan kabupaten peduli HAM dibutuhkan instrumen hukum, terkai layanan yang didapat masyarakat harus terpenuhi,” ujarnya.
Hal itu pun telah diperkuat melalui regulasi yang dikeluarkan pemerintah. “Dasarnya pemerintah itu di HAM, dasarnya untuk memenuhi hak setiap warga, baik layanan soal kesehatan, pendidikan, itu HAM,” kata Idris.
Ia pun berharap, pemenuhan hak dapat dilaksanakan oleh seluruh kabupaten untuk meraih predikat kabupaten peduli HAM. Sinergitas stakeholder harus ditingkatkan terutama dalam melakukan pelaporan.
“Dari enam kabupaten terdapat empat yang sudah meraih predikat Kabupaten peduli HAM. dan saya minta Mamasa serta Mamuju Tengah segera melengkapi lapornya, sehingga semua di Sulbar bisa mendapatkan predikat sebagai provinsi peduli HAM,” kata Idris.
Menurutnya, tidak alasan kabupaten tidak meraih predikat peduli HAM. “Saya meminta seluruh kabupaten melakukan upaya data dukung yang dibutuhkan dalam aksi HAM. Saya berharap 2023 semua kabupaten memperoleh predikat sebagai kabupaten peduli HAM,” jelasnya.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan mengatakan rapat yang dilaksanakan sebagai upaya penyatuan persepsi terkait intervensi dalam pemenuhan HAM.
“Hadirnya sekprov saya yakin akan memberikan dampak positif bagi daerah utamanya dalam menciptakan daerah peduli HAM,” kata Parlindungan.
Menurut dia, peduli HAM merupakan upaya pemerintah daerah kabupaten dan kota untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Dari enam kabupaten ada empat kabupaten yang mendapat predikat yaitu Mamuju, Majene Polewali Mandar, Pasangakayu dan Provinsi Sulbar,” jelas Parlindungan.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar menargetkan, seluruh kabupaten dapat melakukan pelaporan aksi HAM sesuai ketentuan.
“2022 Sulbar sudah cukup baik, namun masih didapati kabupaten yang belum melengkapi dokumen pelaporan, agar Sulbar segera mendapat predikat peduli HAM,” tutup Kakanwil Parlindungan. (idr/chm)