MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Seleksi (Timsel) calon KPU Sulbar, telah merampungkan tes kesehatan dan tes wawancara terhadap calon anggota KPU periode 2023-2028.
Tes wawancara berlangsung sejak Minggu 19 Maret hingga Senin 20 Maret, di Hotel Maleo Mamuju. Diikuti 20 bakal calon anggota KPU, pelaksanaan tes wawancara digelar dengan cara tertutup dan dibagi dua tahapan.
Hal itu diungkapkan Ketua Timsel KPU Sulbar Amiruddin Pabbu. Ia mengatakan, tahapan demi tahapan seleksi bakal calon anggota KPU telah dirampungkan, utamanya untuk tes wawancara.
“Tes wawancara ini berkenan dengan tanggapan masyarakat. Proses tes wawancara ini kami melakukan verifikasi, validasi terkait tanggapan masyarakat yang masuk, baik secara individu dan lembaga,” kata Amiruddin, usai menyelesaikan wawancara melalui konferensi pers di hotel Maleo Mamuju, Senin 20 Maret 2023.
Ia mengatakan, tes wawancara yang dilakukan timsel berdasarkan hasil pendalaman, diskusi serta kajian.
“Kami melakukan pendalaman materi termasuk kajian aturan, termasuk terkait kajian DKPP, sekaligus klarifikasi. Kami mendiskusikan dan melakukan yurisprudensi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi setelah seluruh hasil telah diplenokan.
“Setelah ini kami akan bekerja, informasinya melakukan pengumuman pada tanggal 24 atau 25 Maret. Setalah ini kami akan rampungkan seluruh hasil tes. Kami menunggu hasil tes kesehatan dari mabes, insyaAllah besok sudah ada dan itu akan kami akumulasi nilai dan hasil wawancara,” bebernya.
Sementara anggota Timsel Calon KPU Sulbar Muhammad menambahkan, dari seluruh tahapan yang dilakukan, timsel akan mengumumkan 10 nama.
“Sesuai PKPU, kami diatur sesuai dua kali kebutuhan. Jadi ada 10 nama yang akan kami setor ke KPU RI,” ujarnya.
Selanjutnya, timsel akan menyerahkan nama-nama ke KPU RI untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan guna menentukan lima komisioner terpilih sebagai anggota KPU Sulbar periode berikutnya.
Ia memastikan, seluruh proses yang dilakukan timsel itu sesuai aturan dan juknis yang ada di PKPU. (idr)