MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemprov Sulbar, hingga Maret 2023 rupanya belum dibayarkan.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPRD Sulbar Muhammad Hatta Kainang mengatakan, terkait TPP ASN Pemprov Sulbar yang sampai akhir bulan Maret ini belum diterima, ia meminta kepada pemprov untuk mempercepat prosesnya di Kemendagri.
“Apalagi dalam APBD Sulbar 2023 sudah disepakati total belanja pegawai untuk TPP sejumlah Rp 160 miliar,” ujar Hatta, Jumat 24 Maret 2023.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulbar ini juga berharap agar TPP menggunakan ukuran ideal, seperti kehadiran dan produktivitas kerja. Tidak kalah penting, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) masing-masing OPD mesti menjadi acuan juga dalam merumuskan nilai TPP ASN.
Karena, lanjut Hatta, proses penilaiaan ini tetap mengacu pada PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020 dan Surat Edaran Kemendagri.
“Kami juga mengatensi realisasi TPP tiap tahun yang selalu hampir 100%, padahal kita masih melihat ada beberapa OPD yang tidak maksimal pemberian TPP. Ini harus berkeadilan karna ini akan memacu ASN untuk berkompetisi secara ketat. Dan implikasinya adalah target capaian dalam renja OPD akan berdampak pada impact, outcame, tiap kegiataaan dan subkegiatan,” papar Hatta.
Ia menegaskan, ASN butuh TPP disegerakan apalagi bulan ini adalah bulan Ramadan. Dimana kebutuhan ekonomi pasti meningkat. “Kami minta ini disegerakan secara cepat dan adil,” imbuhnya lagi. (*)