MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulbar menggelar Capacity Building Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) provinsi dan kabupaten se Sulbar.
Rapat kordinasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi lintas sektor terkait upaya pengendalian inflasi daerah. Kegiatan pun akan berlangsung hingga Rabu 29 Maret 2023, berbagai ahli pun dihadirkan menjadi narasumber pada rakor tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar Gunawan Purbowo melalui capacity building TPID dapat memperdalam pemahaman terkait Inflasi untuk mendukung efektifitas pengendalian inflasi dan optimalisasi penyusunan laporan kinerja TPID.
“Tujuannya kami ini merupakan bagian dari kerjasama bersama seluruh pihak yang selama ini khususnya di 2022 lalu sudah menunjukkan hasil outcome yang baik, khususnya mengenai realisasi pencapaian inflasi yang secara nasional mencapai posisi enam secara nasional,” kata Gunawan, Selasa 28 Maret 2023.
Menurutnya, disadari pengendalian inflasi bukanlah hal yang mudah apalagi ditengah berbagai tantangan yang dihadapi seluruh tim TPID. Sehingga dibutuhkan kerjasama seluruh tim TIPD.
“Melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, kami berharap ada informasi baru, ada tambahan untuk strategi kita menjaga inflasi secara bersama,” ucapnya.
Yang terpenting, lanjutnya, adalah bagaimana tim TPID dapat melakukan perbaikan laporan terkait progres pengendalian Inflasi di setiap daerah.
“Capaian yang baik itu, sangat sayang kalau tidak dioptimalkan untuk pelaporannya, karana akan ada kegiatan Championship bagi TPID yang berprestasi dengan kriteria diharapkan kantor pusat,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun angka inflasi baik namun jika tidak didukung dengan pelaporan yang baik, maka itu menjadi kurang maksimal.
“Selain BPS, besok akan ada sharing Kemendagri,”ungkapnya.
Sehingga ia berharap, seluruh tim TPID dapat mengoptimalkan kehadiran para narasumber utamanya terkait pencapaian hasil kinerja inflasi yang ada di lapangan.
Kesempatan itu, Analis Ahli Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar Dina Sukardi menjelaskan terkait dampak inflasi untuk kesejahteraan masyarakat, menurutnya pengendalian menjadi penting sebab Inflasi dapat berdampak buruk jika tidak dilakukan dengan pengendalian yang baik terutama masalah kenaikan harga.
Ia mengatakan, inflasi adalah kecenderungan naiknya harga barang dan jasa pada umumnya yang berlangsung secara terus menerus.
Menurutnya, jika harga barang dan jasa meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa tersebut menyebabkan turunnya nilai uang. Dengan demikian, inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum.
Kemudian Dina memaparkan juga indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. IHK merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa.
“Dalam mengukur inflasi diperlukan perhitungan melalui rumus IHK,” jelasnya.
Ia berharap, dari pemaparan materi yang disampaikan dapat memberikan penguatan kepada TPID dalam melihat dan menghitung inflasi. (idr)