JAKARTA, SULBAR EXPRESS – Direktorat Jenderal Imigrasi menandatangani kerja sama keimigrasian dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia, di Jakarta Senin 23 Maret 2023.
Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI Silmy Karim menjelaskan kerja sama tersebut merupakan sebuah langkah untuk menyiapkan inovasi-inovasi seputar digitalisasi dalam sistem pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kami menindaklanjuti beberapa hal seperti membentuk grup kerja teknis tentang pembangunan teknologi informasi untuk memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi keimigrasian kedua negara,” ujar Silmy.
Melalui kerja sama itu juga memperkuat keamanan perbatasan kedua negara. Beberapa poin kesepakatan lain yang
tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut yaitu akses Smart Gates untuk pemegang E-Paspor Indonesia, forensik dokumen keimigrasian untuk identifikasi pemalsuan pada paspor, pusat operasi perbatasan, Airlines Liaison Officer Program, pengelolaan migrasi ilegal, penangkalan kejahatan transnasional hingga Visa Bekerja dan Berlibur.
Silmy juga mengungkapkan bahwa Imigrasi sedang melakukan pembenahan kesisteman untuk mendukung percepatan inovasi yang memudahkan masyarakat. Regulasi dan infrastruktur kesisteman untuk pemberlakuan beberapa jenis visa baru juga tengah dimatangkan. Jenis visa baru tersebut antara lain golden visa, sport visa, diaspora visa, dan visa lainnya.
“Banyak pelajaran yang kami peroleh setelah kunjungan kami ke Australia bulan lalu yaitu yang mencakup database orang asing, data alert list atau cegah dan tangkal, serta beragam pelajaran lainnya. Saat ini, Ditjen Imigrasi menghentikan pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan kepada 168 negara dan memberlakukan Visa On Arrival, hal ini sebagai pelajaran yang diberikan oleh pihak Imigrasi Australia yang memberlakukan visa kepada setiap orang yang hendak memasuki wilayah Australia sehingga dengan begitu permasalahan keimigrasian yang ditimbulkan oleh orang asing bisa diminimalisasi,” jelasnya.
Associate Secretary Immigration, DHA Australia Stephanie Foster, terkait perbatasan Indonesia ia menyarankan Imigrasi Indonesia dapat melakukan pengecekan sedini mungkin
terhadap Orang Asing yang akan memasuki Wilayah Indonesia jauh sebelum yang bersangkutan sampai ke wilayah Indonesia.
Silmy pun sependapat atas saran tersebut, melalui kerjasama itu maka dapat meminimalisir adanya kasus migran ilegal. (*)