MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pemerintah Provinsi Sulbar mengalokasikan Rp 64,1 miliar untuk gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov dan Guru.
Rencananya Pemprov akan terlebih dahulu membayarkan THR bagi seluruh ASN pada H-10 Idul Fitri 1444 H tahun ini.
Sekprov Sulbar Muhammad Idris menyampaikan bahwa pemberian THR tersebut merupakan hal rutin dilakukan pemerintah menjelang hari raya idul Fitri.
“BPKAD sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN. THR akan kita bayarkan sebelum hari raya Idul Fitri. Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan sekitar bulan Juli 2023,” kata Idris, Rabu 5 April 2023.
Pemprov juga telah menginstruksikan agar masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalokasikan anggaran THR bagi tenaga honorer. Lantaran, honorer tidak dianggarkan dalam APBD.
“Kita minta masing-masing OPD mengalokasikan anggaran. Karena mereka juga bekerja untuk kita,” ujar Idris.
Sementara menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar, Amujib, tahun ini Pemprov alokasikan anggaran Rp 64,1 miliar untuk gaji ke-13 dan THR.
Pembayaran dilakukan berdasarkan peraturan Kepala Daerah. “Kita masih menunggu penyusunan Perkasa, Ini akan harus di Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sementara disusun,” ucapnya.
Amujib mengaku bahwa pihaknya juga menunggu dana transfer dari pusat terkait pemberian tambahan penghasilan (Tamsil) bagi guru.
Ia menjelaskan, tamsil merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah untuk guru berstatus pegawai negeri sipil daerah (PNSD), utamanya mereka yang belum bersertifikat pendidik.
“Ini sementara kita masih menunggu transfer dari pusat. Karena rencana ada tambahan tamsil dari pusat,” tandasnya. (idr/chm)