MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu saat ini mempersiapkan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi.
Pengumuman tahapan ini akan dilaksanakan tanggal 8-9 April atau bergeser satu hari dari jadwal sebelumnya (7-8 April). Kebijakan ini merujuk Keputusan KPU RI Nomor 214/ 2023 terkait perubahan keputusan KPU 126/ 2023 yang mengatur soal jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU kabuaten/ kota di 15 provinsi, termasuk Sulbar.
“Hasil seleksi tertulis dan psikologi akan disampaikan sesuai jadwal terbaru dari KPU RI, yakni tanggal 8 sampai 9 April 2023. Ada perubahan sedikit dari jadwal sebelumnya,” jelas Ketua Timsel Calon Anggota KPU 4 Kabupaten, Atjo Taufik Arsa.
Pria yang akrab disapa Copik ini juga menekankan, Timsel akan tetap bekerja profesional selama menjalankan seluruh rangkaian seleksi. Hasil setiap tahapan disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi dari masing-masing peserta.
“Sejak awal kita di Timsel telah berkomitmen untuk berlaku obyektif, dan tak terpengaruh inteensi luar,” tegasnya.
Nantinya, Timsel akan mengumumkan 20 besar peserta terbaik untuk setiap kabupaten yang berhak mengikuti fase selanjutnya, yakni; tes kesehatan dan wawancara. (chm)