MAMUJU, SULBAR EXPRESS – KPU Sulbar telah menetapkan 1.017.441 Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Sulbar untuk Pemiku 2024. Dengan selesainya penetapan ini, masyarakat diminta untuk melakukan pengecekan apabila tidak terdaftar sebagai pemilih sementara.
Penetapan itu dilakukan setelah KPU Sulbar melakukan rekapitulasi daftar DPS bersama KPU kabupaten dan seluruh parpol di Aula Sekretariat KPU Sulbar, Kamis 13 Apri 2023.
Dalam Rekapitulasi DPS tersebut, jumlah pemilih laki-laki 511.871 orang dan pemilih perempuan 505.570 orang, yang tersebar di 6 kabupaten se Sulbar dengan rincian 69 Kecamatan, 648 Desa/Kelurahan, dan 4.269 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan, data tersebut belum final dan masih dalam perbaikan. Pihaknya berharap masukan masyarakat yang belum tercoklit atau terdata untuk melapor ke sekretariat KPU di masing-masing kabupaten untuk segera didata atau dimasukkan dalam daftar pemilih.
“Data yang masuk nanti ini akan diperbaiki lalu dimasukkan kedalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPS-HP. Kita berharap nanti di DPS-HP itu sudah clear dan akan kita umumkan, dan data-data ini akan terus kita sempurnakan hingga penetapan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 mendatang,” kata Rustang.
Ia berharap, Sulbar tidak memiliki masalah dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih hingga aktualisasi penetapan daftar tetap pada saat pemilu 2024 nanti berlangsung.
“DPT ini menjadi penting karena ini menjadi dasar KPU untuk menetapkan jumlah surat suara logistik KPU yang ditambah 25 persen berbasis TPS. Jadi jangan sampai banyak yang tidak masuk (di daftar pemilih, red) sehingga nanti bermasalah di daftar pemilih khusus. Kita berharap Sulbar tidak ada masalah dalam DPT,” ungkapnya.
Setelah penetapan rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Sulbar ini, pihak KPU Sulbar akan langsung menyerahkan data tersebut ke KPU RI untuk kemudian ditetapkan dalam penetapan DPS tingkat Nasional untuk pemilu 2024 mendatang.
Sementara Anggota Bawaslu Sulbar Usman Sanjaya mengapresiasi kerja tugas pantarli dalam melakukan coklit.
Ia berharap data yang ada di Sidali dapat dibuka lebih transparan lagi, sebab data yang ada di Sidali tidak dapat diakses. Ia pun meminta KPU Sulbar menyampaikan hal tersebut ke KPU RI agar Bawaslu dapat mengakses data by name by address.
“Di Sidali itu kan kita tidak bisa mengakses, karena tidak bisa masuk dalam Sidali kita berharap data itu bisa lebih baik dan terpublikasi by name by address, agar kita bisa mengawal nama ini by name by address,” tandasnya. (idr)