POLMAN, SULBAR EXPRESS – Momentum Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke 59 tahun ini, diharap mengilhami insan pemasyarakatan ke arah yang lebih baik, lebih maju lagi.
Upacara HBP di Sulbar tahun ini tahun ini berlangsung secara virtual melalui Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Polewali di Polman, Selasa 2 Mei 2023. Hadir Forkopimda Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan jajaran Lapas Polewali.
Memaknai momentum HBP, seluruh jajaran pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulbar harus mampu bertransformasi menjadi pemasyarakatan yang lebih baik.
“Hal ini sebagai sebagai wujud komitmen pemerintah Indonesia menempatkan pemasyarakatan sebagai salah satu subsistem peradilan pidana Indonesia,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan dalam keterangan resmi, kemarin.
Pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri secara virtual oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan bersama sejumlah pejabat Kemenkumham dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Sulbar di Mamuju.
Dari Jakarta, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly menyebut, HBP tahun ini untuk mengukuhkan kembali apa yang akan menjadi komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan ke depan.
Dijelaskan, tanggal 27 April 1964 merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia. Yasonna mengatakan bahwa pada tanggal tersebut menjadi momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem pemasyarakatan.
“Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur “Beringin Pengayoman,” paparnya.
Ditambahkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang telah disahkan menjadi komitmen untuk menempatkan pemasyarakatan sebagai salah satu subsistem peradilan pidana Indonesia.
Yasonna tidak lupa mengajak seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan.
Memulai langkah-langkah perbaikan tersebut, lanjut Yasonna, diperlukan komitmen kuat yang akan menjadi pondasi, benteng, dalam mengaplikasikan niat baik untuk melakukan pembenahan diri.
“Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan sosial kontrol, sosial support dan sosial participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” tegas Yasonna.
“Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh Pegawai Kementerian Hukum dan HAM untuk mulai fokus bekerja, tetap semangat dan mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian terbaik,” sambungnya. (rls/chm)