MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulbar, menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil perbaikan daftar pemilih Sementara (DPS) pemilu tahun 2024, di Waterpark Maleo, Kamis 11 Mei 2023.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menyampaikan bahwa pada 5 April 2023 lalu, telah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 190.270 jiwa.
Rinciannya laki-laki sebanyak 96.979 pemilih dan perempuan sebanyak 93.291 yang tersebar di 11 Kecamatan, 101 Desa atau Kelurahan dan 835 TPS di Kabupaten Mamuju.
“Apa yang kita tetapkan malam hari ini mengalami pengurangan dengan yang kita tetapkan pada daftar pemilih sementara,” kata Hamdan Dangkang, Kamis malam 11 Mei 2023.
Kemudian berdasarkan hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ada pengurangan jumlah dari 190.270 menjadi 189.345 jiwa.
“Kurang lebih 925 dihapus dalam DPS karena faktor kegandaan. Ada juga yang TMS karena pindah domisili dan meninggal dunia,” terangnya.
Hamdan menjelaskan pihaknya fokus menuntaskan pemutakhiran data pemilih dengan meminta seluruh parpol dan PPK yang lebih berkepentingan memantau dan terlibat mengakurasi data pemilih agar aktif mengawasi dan memantau proses pemutakhiran data.
“Kita juga mengharapkan kerjasama yang baik dari PPK untuk tetap memantau proses pemutakhiran data ini karena kualitas pelaksanaan pemilu salah satunya ditentukan oleh kualitas DPT,” imbuhnya.
Selanjutnya, pada 28 Juli 2023 mendatang, periode komisioner KPU Mamuju akan berakhir, tahapan terakhir yang pihaknya tetapkan adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Tentunya kami tidak ingin meninggalkan kesan yang tidak baik dengan amburadulnya penyusunan daftar pemilu,” ucapnya.
Sementara, Kadis Dukcapil Mamuju Agung Pattola menyampaikan, pihaknya terus mendukung dan melakukan koordinasi dalam pencocokan data penduduk yang ditengarai mempunyai masalah.
“Datanya berkurang itu menandakan bahwa beberapa bulan terakhir sektor terkait melakukan upaya perbaikan data untuk memeroleh data yang valid sebelum ditetapkan menjadi DPT,” ujarnya.
Dukcapil pada tupoksinya, kata Agung, melakukan intervensi dalam hal perekaman kepada penduduk yang ingin mengurus KTP untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
“Kami juga siapkan petugas khusus dalam hal kerjasama dengan pihak penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu untuk melakukan pencocokan dan pemadanan data,” ucapnya. (ami)