BNNK Polman Sita 429 Gram Ganja

  • Bagikan
Ganja kering yang diamankan di kantor jasa pengiriman barang di Polman.

POLMAN, SULBAR EXPRESS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar (Polman) berhasil amankan ganja kering seberat 429.3 gram yang dikemas dalam kardus sepatu.

Kejadian bermula ketika tim yang yang dipimpin oleh Kasi Pemberantasan BNNK Polman AKP Sigit Nugroho melaksanakan kegiatan operasi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Poros Polewali-Majene.

Kepala BNNK Polman Syabri Syam menjelaskan bahwa tim mendapatkan informasi akan ada pengiriman barang yang dicurigai narkoba jenis ganja dan menggunakan jasa pengiriman.

“Kemudian berhasil amankan seorang pria lantaran menerima paket narkoba jenis ganja melalui jasa pengiriman yang ada di Polewali,” ujarnya, Senin 29 Mei 2023.

Pria berinisial RH (26) ini diamankan saat mengambil paket ganja di kantor jasa pengiriman barang tepatnya di Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Sulbar.

“Barang bukti yang disita, satu paket ganja berukuran besar dengan berat kotor 429,3 gram, satu buah HP Xiomi warna biru,” imbuh Syabri Syam.

Selanjutnya, RH diamankan ke Kantor BNN Polman berikut barang bukti guna pengembangan kasus.

“Saat ini, terduga pelaku kita amankan beserta BB guna proses lebih lanjut,” pungkas Syabri Syam. (ali/chm)

  • Bagikan