BANDUNG, SULBAR EXPRESS – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sukses menyabet tiga penghargaan sekaligus dalam Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diraih dalam tiga kategori penilaian untuk kementerian tipe besar. Salah satunya bahkan meraih terbaik pertama dalam pemanfaatan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, mengungkapkan rasa syukurnya atas diterimanya tiga penghargaan dalam pengelolaan kepegawaian dari instansi pembina manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Indonesia tersebut.
“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur atas diterimanya tiga penghargaan ini. Tetapi harus diingat, raihan ini, prestasi ini, jangan sampai membuat kita lengah untuk terus meningkatkan kualitas, terus belajar, dan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena (penghargaan) ini bukanlah akhir,” kata Andap.
Adapun Kemenkumham menerima tiga award dalam event BKN Award Tahun 2023. Award pertama, yaitu kategori Implementasi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN, Kemenkumham menjadi salah satu instansi pemerintah terbaik. Termasuk dalam kategori ini adalah 14 Kementerian, 2 Lembaga dan 6 Badan dari instansi pemerintah lainnya.
Penghargaan kategori ini diberikan karena dinilai telah berhasil menyelenggarakan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari aspek Pengadaan, Proses Bisnis Kepegawaian, Manajemen Kinerja, Penerapan Norma Standar dan Prosedur Kriteria sampai dengan Layanan Digital ASN.
Kategori berikutnya adalah Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja dimana Kemenkumham menjadi salah satu kementerian terbaik, urutan 5 dari Kementerian/Lembaga yang ada.
Sementara dalam kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT, instansi yang dipimpin Yasonna H. Laoly ini menjadi terbaik pertama, meningkat 1 level dari tahun sebelumnya yang menempati urutan kedua.
Menurut Andap, pembentukan manajemen talenta selain untuk mengoptimalkan perekrutan pejabat di lingkungan Kemenkumham yang juga melalui merit system, juga ditujukan untuk regenerasi sumber daya manusia ASN yang dituntut semakin berkualitas. Hal tersebut mengingat kebutuhan dan tuntutan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan semakin dinamis ke depannya. (*)