MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama sejumlah jajaran mengikuti Soft Launching e-Mawas secara virtual dari Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Kemenkumham Sulbar di Mamuju, Selasa 6 Juni 2023.
E-Mawas Merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor.
Kakanwil Kemenkumham Sulbar menekankan bahwa kehadiran sistem ini merupakan salah satu wujud komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan e-governance.
“Diharapkan dengan adanya E-Mawas ini dapat memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” papar Parlindungan dalam keterangan resmi, Selasa 6 Juni 2023.
Secara virtual, acara dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu yang mengutarakan bahwa ppemerintah berkomitmen selalu memberikan peningkatan dan inovasi dalam setiap layanan.
“Untuk menjawab segala tuntutan masyarakat dan transformasi digital merupakan solusi untuk peningkatan kualitas layanan di era digital,” sambung Razilu.
Dijelaskan, transformasi digital harus mampu mengintegrasikan layanan yang menghasilkan perubahan pada setiap proses bisnis.
“Perubahan tersebut harus dapat memberikan layanan yang cepat, mudah, dan murah serta tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas,” terangnya.
Olehnya, kata dia, Kemenkumham RI melakukan transformasi digital melalui Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kemenkumham. (chm)