Imigrasi Mamuju Ikut Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungli di Lingkungan Kemenkumham

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju mengikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar di lingkungan Kemenkumham Tahun 2023.

Kegiatan iji dilaksanakan pada Senin 12 Juni 2023 di Ruang WBK Kanim Mamuju. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulfikar Rasdin beserta pejabat struktural dan staf.

Workshop kali ini mengusung tema “Revitalisasi Unit Pemberetantasan Pungutan Liar Kemenkumham yang BerAkhlak”. Acara ini diawalali dengan laporan Sekretaris UPP Kemenkumham Yayah Mariani, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan Ketua UPP Kemenkumham Ir. Razilu.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan wewenang, narkoba, pungli dan korupsi, ini sejalan dengan 7 Fokus utama Menteri Hukum dan HAM yaitu lakukan terobosan kreatif atasi moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik administrasi keuangan disiplin pegawai “zero mistake”, APIP harus bisa antisipasi fraud dan berbagai penyimpangan, APIP sebagai role mode integritas harus benar-benar dijaga sebagai quality assurance dan Jangan beri ruang KKN.

Selanjutnya kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi panel yaitu sebagai pemateri pertama yaitu Ketua Satgas Saber Pungli Nasional Kemenkopolhukam yang menyampaikan materi Peran satuan Tugas dan Fungsi serta kewenangan Tim Saber Pungli di lingkungan kementerian dan lembaga. Materi kedua dibawakan oleh Sekretaris Jenderal LPSK membawakan materi terkait Peran LPSK dalam Implementasi perlindungan saksi, pelapor, saksi pelaku dan atau Ahli.

Selanjutnya materi disampaikan oleh Sekretaris Ombudsman RI yang membawakan materi terkait peran ORI dalam meningkatkan mutu pelayanan publik dilingkungan kementerian/lembaga. tekahir yaitu Deputi Bidang Informasi dan Data KPK membawakan materi terkait Peran KPK dalam Implementasi WBS tindak pidana korupsi terintegrasi. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version