MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Fase pendaftaran seleksi calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lima kabupaten diperpanjang. Pelamar perempuan minim. Kecuali Kabupaten Mamuju.
Perpanjangan pendaftaran dimulai 13 Juni hingga 21 Juni, khusus untuk Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah (Mateng), Majene, Mamasa, dan Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
“Hal ini dipengaruhi minimnya pendaftar perempuan yang tidak mencapai 30 persen,” ujar Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten se Sulbar, Muchtadin Al Attas kepada Sulbar Express, Selasa 13 Juni 2023.
“Keterwakilan perempuan tidak cukup 30 persen, bahkan di Mamasa sama sekali tidak ada oleh karenanya diperpanjang khusus untuk kouta perempuan,” tegas akademisi dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).
Ia menjelaskan, syarat awal pendaftaran yakni delapan kali kebutuhan. Artinya, kabupaten dengan tiga komisioner membutuhkan 24 peserta. Sedangkan daerah dengan lima komisioner, seperti Polman butuh minimal 40 pelamar, baik perempuan maupun laki-laki.
“Ketika 8 kali kebutuhan itu tidak terpenuhi maka akan diperpanjang dengan tidak memperhitungkan apakah dia laki-laki atau perempuan. Tapi, kalau terpenuhi tetapi tidak ada perwakilan perempuan atau kouta perempuan tidak mencapai 30 persen dari jumlah pendaftar, maka akan diperpanjang khusus untuk perempuan,” urai Muchtadin.
Apabila keterwakilan perempuan masih tetap tak terpenuhi (30 persen), maka Timsel akan tetap melanjutkan tahapan.
“Itu juga yang kami tidak bisa pastikan (pendaftar perempuan bertambah). Tapi, memang dari setiap rekruitmen yang ada keterwakilan perempuan itu selalu sedikit. Kalau memang masih kurang, tahapan seleksi akan diteruskan,” terang dosen Hukum Unsulbar tersebut.
Diketahui, tahapan selanjutnya adalah penelitian dan verifikasi berkas calon anggota Bawaslu yang bergulir tanggal 22 Juni hingga 23 Juni.
Pengumuman hasil penelitian atau seleksi berkas administrasi akan dipublis pada Sabtu 24 Juni mendatang.
Anggota Timsel Bawaslu Kabupaten Sulfan Sulo menuturkan bahwa saat ini timsel tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin).
“Penerimaan saat ini dilakukan dengan pengumpulan berkas langsung. Kemudian, kedua, mengirim lewat email. Yang jauh bisa mengirim lewat email, dan diupload di website yang terhubung langsung ke Bawaslu,” tandas Sulfan. (ami/chm)