MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, di Ruang Rapat Timpora Kantor Imigrasi Mamuju, Selasa 13 Juni 2023.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor dan kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian dan Kabid Inteldakim.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulpikar Rasdin menyampaikan, Pelaksanaan Tugas dan Fungsi diikuti Pejabat Struktural dan Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Beberapa poin menjadi penekanan pada kegiatan itu terkait Penyerapan Anggaran untuk menjadi perhatian agar berjalan sesuai target yang sudah direncanakan, meningkatkan PNBP meskipun saat ini capaian sudah 100 persen, serta Peningkatan Pelayanan Pada Kantor Imigrasi dengan membuka kuota permohonan pada Aplikasi M-Paspor selama 2 bulan.
Selain itu, membangun kolaborasi dengan Pemda dalam membentuk UKK. Sehingga masyarakat di wilayah kerja dapat terlayani dengan baik, Lebih selektif dalam memberikan dokumen paspor terkhusus bagi pemohon yang akan bekerja, lebih teliti dalam memberikan persyaratan Surat Rekomendasi guna mencegah Tindak Pinda Perdagangan Orang.
“Terkait akan dikeluarkan aturan Golden Visa, agar pelayanan terhadap Warga Negara Asing ditingkatkan lagi karena akan sangat membantu meningkatkan perekonomian nasional. Terkait pengawasan orang asing, agar terus digalakan dan ditingkagkan lagi. Dan juga diekspos/publikasikan melalui media sosial,” tutup Andi Zulpikar. (*)