MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Sulbar kini menghadapi lima masalah pembangunan yang mesti jadi pekerjaan rumah bersama. Termasuk bagi pengurus Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sulbar.
Pengurus Daerah APHTN-HAN Sulbar menjalani pelantikan di Graha Sandeq Kompleks Gubernuran Sulbar, Rabu 14 Juni. Kepengurusan periode 2022-2026 dinahkodai Rahmat Idrus.
Penjabat Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa Sulbar ini menjanjikan, banyak potensi daerah yang perlu digeliatkan baik pertanian, perkebunan maupun perikanan.
“Sulbar ini adalah putri cantik yang sedang tertidur belum bangun. Hasil pertanian banyak, ikan juga banyak, sumber daya manusianya juga potensial,” urai Prof Zudan dalam sambutan pelantikan pengurus APHTN-HAN Sulbar, kemarin.
Dia juga menjelaskan beberapa persoalan krusial yang dihadapi Sulbar saat ini diantaranya kemiskinan dan stunting yang dinilai hulunya adalah perkawinan usia dini.
Kehadiran APHTN-HAN kata dia, menjadi peluang dalam merangkul perguruan tinggi memasifkan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan usia dini.
Melalui APHTN-HAN dapat pula dirancang formula terkait penyebab tingginya angka pernikahan dini serta solusi atas permasalahan tersebut. “Bagaimana kita mensosialisasikan bahaya risiko kawin muda. Ini yang harus kita cegah,” harap Prof Zudan.
Penjabat gubernur kemudian mengajak pengurus APTHN-HAN Sulbar untuk turut mengentaskan lima permasalahan yang menjadi perhatian secara nasional; kemiskinan; anak putus sekolah; stunting; pernikahan dini dan inflasi.
“Misalkan menangani kemiskinan. Atau desain perencanaan yang cocok dengan kondisi di Sulbar. Saya menunggu rekan-rekan untuk berdialog memberikan solusi,” ungkapnya.
Ketua APHTN-HAN Sulbar Rahmat Idrus menerangkan bahwa pihaknya akan fokus menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sulbar khusus pada pengkajian peraturan perundang-undangan terkait tata kelola administrasi hukum.
“Terutama dalam pengkajian peraturan perundang-undangan. Memang kami fokus disitu bahwa kita sebagai negara hukum kan semua harus punya dasar aturan,” ujarnya
APHTN-HAN adalah lembaga profesi yang diisi pakar-pakar hukum tata negara. Khusus pengurus di Sulbar masih terbilang baru, namun pihaknya akan berupaya memberikan sumbangsih untuk daerah.
“Keberadaan kami di Sulbar masih terbilang muda. Meskipun kami ini pengurus baru tetapi sumbangsih dan kontribusi dari setiap pengurus akan eksis,” tegas Rahmat.
Menurut Rahmat, tata kelola pemerintahan Sulbar dari segi regulasi sudah cukup baik. Hanya saja, aspek pelayanan publik masih perlu ditingkatkan.
“Perlu didorong komitmen pada perbaikan pelayanan, dengan perubahan mindset. Kalau dari aspek regulasi saya pikir cukup dengan regulasi yang ada. Di birokrasi itu jangan mindset lama. Mindsetnya harus dibalik jangan mindset dilayani, seharusnya membangun mindset pelayanan,” urainya.
Secara khusus pihaknya akan menyoroti masalah stunting yang hingga saat ini angka prevalensi Sulbar masih terbilang tinggi, menurut Rahmat perlu di back up dengan regulasi daerah.
“Kami akan memberikan konsep seperti apa untuk menekan itu (stunting) dan bagaimana berkolaborasi sekaligus bersosialisasi tentang penanganannya,” imbuh dia.
Selain stunting, pihaknya juga akan mendorong potensi daerah utamanya sektor Sumberdaya Alam (SDA) yang dinilai mumpuni di Sulbar.
Di tempat sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar APHTN-HAN, Bayu Dwi Anggono menyampaikan bahwa keberadaan lembaga ini khususnya di Sulbar untuk bergerak meningkatkan kualitas pengajar agar dapat berdaya saing dengan daerah lain.
“Baik di Sulbar maupun Jakarta itu punya standar yang sama karena sesungguhnya materi harus ada standarisasi, selain itu juga perlu peningkatan kualitas pengajarnya, teman-teman juga diharap bisa jadi jembatan antara teori dengan praktek dengan instansi terkait khususnya masalah hukum,” urai Bayu.
Ia meminta agar pengurus daerah dapat menjaga marwah organisasi menjalin mitra dengan semua kelompok tidak bermitra dengan politik praktis agar nilai-nilai kebenaran tetap terjaga khususnya jelang tahun politik. (ami/chm)