Tingkatkan Kualitas Layanan, LPKA Mamuju Terima Kunjungan Tim Monitoring P2HAM Ditjen HAM

  • Bagikan

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Sulbar, memastikan pelayanan publik berbasis HAM berjalan baik di LPKA.

Itu setelah LPKA Kelas II Mamuju menerima kunjungan dari Tim Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM oleh Direktorat Jenderal Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) bersama Kanwin Kemenkumham Sulbar

Kegiatan yang dilaksanakan Tim Monitoring P2HAM Ditjen HAM bertujuan untuk memastikan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang sudah dilaksanakan di LPKA Mamuju.

Dalam Kunjungan Tim P2HAM dipimpin oleh Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Caturwati, didampingi oleh Sub Koordinator Diseminasi dan Penguatan Wilayah Mikeu serta Analis Hukum Radhitya dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulbar Rahendro beserta jajaran.

Peninjauan dilakukan ke ruangan-ruangan yang diperuntukkan untuk pelayanan. Dimulai dari ruang besukan, ruang kunjungan, dapur umum, blok hunian anak binaan, taman bermain anak, kamar disabilitas, simbol dan arah serta ruang laktasi.

Tim Monitoring P2HAM Ditjen HAM memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada jajaran LPKA Mamuju karena terus berusaha dan memaksimalkan pelayanan publik berbasis HAM. Tim P2HAM juga menekankan bahwa pentingnya memberikan pelayanan dan fasilitas kepada anak binaan sesuai dengan hak-haknya.

Kepala LPKA Kelas II Mamuju Suwarto mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas kunjungannya ke LPKA Mamuju.

“Saya ucapkan juga terima kasih kepada KadivYankum serta Tim P2HAM atas saran dan masukannya, segala masukan dan catatannya akan kami penuhi terkait indikator penilaian P2HAM,” ujar Suwarto, Jumat 16 Juni 2023.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulbar Rahendro juga menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan. Ia berharap kepada semua Unit Pelaksana Teknis yang berada di wilayah Kemenkumham Sulbar agar bisa mendapatkan predikat P2HAM. (idr)

  • Bagikan

Exit mobile version