MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Kantor Imigrasi Kelas II Non Mamuju Kanwil Kemenkumham Sulbar mengikuti pengarahan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi terkait atensi Presiden RI terkait masifnya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Imigrasi Mamuju Andi Zulfikar Rasdin dan seluruh pejabat struktural Kanim Mamuju.
Dalam arahannya Dirjen Imigrasi menyampaikan terkait perkembangan terkait TPPO yang marak diberitakan saat ini. Menyikapi hal tersebut Dirjen Imigrasi menyampaikan tingkatkan publikasi serta glorifikasi terkait capaian yang telah kita lakukan khususnya terkait penolakan permohonan paspor dan penundaan keberangkatan di TPI, lakukan koordiasi dengan APH di wilayah untuk mengantisipasi terjadinya TPPO.
Kemudian lakukan profilling yang ketat terhadap permohonan paspor yang dicurigai sebagai PMI Non Prosedural, khususnya untuk wanita yang masih usia produktif dan terakhir lakukan edukasi ke masyarakat baik di ruang layanan maupun media sosial terkait bahaya TPPO. (*)