SULBAR EXPRESS – Peluang Gibran Rakabuming dalam bursa Calon Wakil Presiden (Cawapres) Pilpres 2024 cukup potensial. Terlebih jika Mahkamah Konstitusi (MK) putuskan batas umur minimal Capres-Cawapres, yakni 35 Tahun.
Selama ini, Gibran yang kini menjabat Walikota Solo dinilai telah menunjukkan kinerja baik. Memaksimalkan potensinya dalam bekerja dan mengabdi sepenuh waktu atas masyarakatnya.
“Gibran bukan anak ingusan, tapi anak Pak Jokowi. Bekerja dan mengabdi sepenuh waktu atas masyarakatnya. Juga punya pengalaman banyak, bukan hanya di politik dan pemerintahan,” ujar Irvan Basri, Pendiri Kawan Perubahan (Indonesia Timur) dalam keterangan resminy, Rabu 28 Juni.
Hal tersebut disampaikan Irvan menanggapi pernyataan Panda Nababan dalam dialog adu perspektif kerjasama kanal politik dan detik.com. Dalam obrolan ini, Panda dinilai menyinggung Gibran masih anak ingusan dan perlu belajar lagi.
Bagi Ibas, sapaan akrab Irvan Basri, pernyataan tersebut berlebihan dan tendensius. Dinilai sebagai sikap reaksioner buta. “Bang Panda, mengabaikan fakta dan konteks zaman,” tegasnya.
Selain itu, ia berpandangan bahwa sorotan yang dilontarkan tak sekadar menyerang Gibran, tapi juga menyasar kaum muda Indonesia. Ribuan politisi muda ada di Parlemen (DPR RI, DPD RI), struktur partai, dan jadi anggota DPRD (provinsi, kabupaten, kota).
Menurut Ibas, seharusnya MK putuskan syarat umur minimal 30 tahun. Sebab, umur minimal Anggota DPD RI dan DPR RI saja hanya 21 tahun. “Dunia berubah cepat. Mayoritas pemilih tahun depan, kaum milenial. Mereka punya cara yang khas menilai figur pemimpin. Gibran mewakili segmen terbesar dalam Pemilu 2024,” paparnya.
Irvan Basri juga ingatkan, jika Gibran tak sendiri. Kerjanya akan dibantu tim dan jejaring nasional yang telah dibangun secara mandiri selama ini. (*)