Sikapi Kekerasan Anak dan Perempuan di Mamuju, Pendampingan Harus Maksimal

  • Bagikan
Kepala Dinas DP3AP2KB Sulbar Djamilah dan Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Pekan lalu, kasus asusila terhadap anak dibawah umur terjadi di Dusun Bao Batu, Desa Bambu, Kabupaten Mamuju. Korban berinisial NH (13 tahun) diduga mendapat perlakuan bejat dari empat orang sekaligus.

Kekerasan terhadap anak dan perempuan memang masih kerap terjadi di Sulbar. Anak di bawah umur yang menjadi korban itu bahkan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. Karenanya pendampingan harus dimaksimalkan.

Kepala DP3AP2KB Sulbar, Djamila berkomitmen mengawal pengusutan kasus dugaan korban kekerasan terhadap perempuan maupun anak. Baik medis hingga pendampingan hukum. Tak terkecuali atas korban kekerasan seksual anak dibawah umur yang terjadi di Mamuju.

“Korban sudah kembali ke rumah setelah menjalani perawatan operasi di RS Bhayangkara. Proses pendampingan masih akan berlanjut, tentunya dengan berkoordinasi dengan Satgas PPA Mamuju dan UPTD PPA Sulbar,” beber Djamila, Senin 3 Juli 2023.

Djamila mengaku, korban juga akan tetap mendapat pendampingan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah bekerja sama dengan UPTD PPA Sulbar.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi hingga ke tingkat desa agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Termasuk melakukan sosialisasi akan buruknya dampak dari perkawinan anak.

“Kami bekerja sama dengan TP PKK Sulbar dan adanya MoU yang kami tangani bersama Kanwil Kemenag, dinas pendidikan, dan BKKBN untuk menginstruksikan kepada para sekolah setingkat SMA agar menjadikan materi pendidikan dan kependudukan diajarkan di sekolah. Termasuk materi pencegahan perkawinan anak,” urai Djamilah.

Ketua Satgas PPA Sulbar, Yurlin Tamba menambahkan, dibutuhkan kerja sama semua pihak agar kasus tersebut tidak terus terulang.

Menurutnya, masalah utama tindakan kekerasan seksual tetap pada pendidikan dan pengawasan. Dua elemen itu harus dimulai dari lingkungan keluarga dan pemerintah daerah. Lalu mengimplementasikan dengan program kebijakan yang tentunya perspektif terhadap perempuan dan anak.

“Intervensi semua pihak perlu dilakukan secara masif dan terpadu dengan melibatkan organisasi masyarakat, tokoh agama, adat, organisasi pemuda, dan organisasi lembaga yang konsen terhadap isu perempuan dan anak,” kata Yurlin.

Termasuk penguatan melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tindakan asusila.

“Menurut saya siapa pun bisa melakukan hal tersebut sepanjang ada kesempatan. Bahkan tak terkecuali orang di Pemprov Sulbar. Ketika nilai agama sudah tidak lagi menjadi hal yang mendasari orang dalam melakukan tindak kejahatan. Belum lagi regulasi untuk penegakan hukum tidak lagi membuat efek jera bagi masyarakat, sehingga hal tersebut bisa dilakukan secara berulang-ulang,” tuturnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar, sepanjang 2022 ada 26 kasus.

Sedang periode Januari-Juni tahun ini tercatat 10 kasus yang ditangani UPTD PPA Sulbar. Jenis kasusnya pun bermacam-macam. Mulai dari pelecehan, KDRT, percobaan penculikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Mesti Diusut Tuntas

Terpisah, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Andy Yentriyani mengapresiasi langkah cepat DP3AP2KB Sulbar dalam memberikan dukungan baik pemulihan kesehatan maupun bantuan hukum bagi korban.

“Melalui koordinasi lintas sektor bersama pihak kepolisian, satgas PPA Mamuju dan UPTD PPA Sulbar merupakan langkah yang penting dalam memastikan akses korban memperjuangkan pengadilan,” terangnya melalui via WhatsApp.

Dalam proses penanganan kasus ini, selain mengacu pada undang-undang (UU) Perlindungan anak dan sistem peradilan pidana anak, Komnas perempuan juga mendorong penggunaan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) agar memberikan perlindungan yang mumpuni bagi korban.

“Komnas Perempuan berharap kasus ini dapat diungkap tuntas dan menjadi pembelajaran agar peristiwa serupa tidak berulang,” pungkas Andy Yentriyani. (ami)

  • Bagikan