MAMUJU, SULBAR EXPRESS – KPU Sulbar menerima 734 berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 hasil perbaikan.
Pengajuan berkas perbaikan seluruh bakal calon melalui partai politik tuntas hingga pukul 23:57 Wita, kemarin.
Bawaslu Sulbar menjamin terus mendampingi dan memaksimalkan pengawasan setiap proses Pencalegan Pemilu 2024, baik untuk bakal calon DPD RI maupun DPRD provinsi.
“Saat ini sudah memasuki tahapan akhir untuk pengajuan administrasi perbaikan bakal calon. Kita memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan prosedur,” kata Anggota Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim di sekretariat KPU Sulbar, kemarin.
Sejauh ini pengawasan yang dilakukan Bawaslu konsen pada pengawasan proses pengajuan berkas hasil perbaikan bakal calon dari masing-masing Parpol dan memastikan seluruh persyaratan dan prosedur tetap mengacu pada regulasi.
“Karena untuk berkasnya sendiri akan dilakukan verifikasi mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus nanti. Bawaslu tentu akan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” terang Hamrana yang juga menjadi Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulbar.
Dia mengaku belum menemukan kendala baik dari sisi teknis maupun pihak penyelenggara karena KPU Sulbar dan kabupaten bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Yang pasti kami juga terus memaksimalkan pengawasan, KPU Sulbar dan Mamuju juga bekerja sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku,” tandasnya.
Sementara, terkait daftar pemilih tetap (DPT) baik kabupaten maupun provinsi, Hamrana menyampaikan bahwa ada beberapa saran perbaikan yang pihaknya rekomendasi ke KPU kabupaten, namun persoalan itu sudah clear dan telah ditindaklanjuti.
“Kemarin memang ada beberapa saran perbaikan yang kami berikan (ke KPU kabupaten), tetapi untuk saran perbaikan yang diajukan itu sudah diakomodir dan ditindaklanjuti KPU kabupaten itu sendiri,” tutup Hamrana. (ami/chm)