MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Jadwal pengumuman hasil seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten se Sulbar berubah.
Perubahan jadwal itu diumumkan oleh Bawaslu RI melalui surat nomor 485/KP.01/K1/07/2023 tanggal 11 Juli 2023, tentang perpanjangan pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi dan perubahan waktu pelaksanaan tes kesehatan. Surat ini ditujukan kepada tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.
Dalam surat ini tertulis: sehubungan dengan adanya beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh kabupaten/kota se Indonesia, maka dengan memperhatikan perubahan Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 201/HK.01.00/K1/06/2023 Tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 173/KP.01/K1/05/2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 tentang Perubahan Jadwal Perpanjangan Masa Pendaftaran, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu Pengumuman Lulus Tes Tertulis dan Tes Psikologi dari yang semula: Senin 10 Juli 2023 sampai dengan Selasa 11 Juli 2023 menjadi Senin 10 Juli 2023 sampai dengan Kamis 13 Juli 2023.
Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan Tes Kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula: Rabu 12 Juli 2023 sampai dengan Jumat 14 Juli 2023 menjadi Jumat 14 Juli sampai dengan Selasa 18 Juli 2023.
Sementara pelaksanaan Tes Wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni Senin 17 Juli sampai dengan Jumat 21 Juli 2023.
Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan Tes Kesehatan agar dapat dilakukan secara paralel dengan Tes Wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya. Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti Tes Kesehatan dapat langsung mengikuti Tes Wawancara dengan mengikuti pengaturan dari Tim Seleksi. (*)