MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Puluhan personel Satpol PP melakukan penertiban di pusat Kota Mamuju. Petugas menyisir tempat bermukim para pengepul barang bekas. Salah satunya di sekitar Jalan Ahmad Yani.
Kepala Bidang Satpol PP Mamuju Abdul Gaffar mengaku bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada beberapa warga pengepul barang bekas yang bermukim di kawasan tersebut.
“Sudah berapa hari ini teman-teman (Satpol PP) melakukan sosialisasi bahwa lokasi ini harus dikosongkan. Bahkan sudah tahunan ini,” terang Gaffar, di lokasi penertiban, kemarin.
Sehari sebelum dilakukan penertiban, pihaknya mengaku kembali mendatangi warga untuk diberikan pemahaman bahwa dengan adanya beberapa rumah pengepul barang bekas di area itu mengganggu pemandangan, terlebih lagi lokasinya ada di pusat kota Mamuju.
“Kemarin saya sempat turun sampaikan bilang besok kalau bisa sebelum saya tertibkan bangunan yang menyebabkan kumuh itu harus dibongkar,” kata Gaffar.
Di lapangan, personel Satpol PP tampak merapikan barang-barang di area itu. Beberapa diantaranya langsung dimusnahkan dengan dibakar.
Diketahui, ada dua hingga empat Kepala Keluarga bermukim di area tersebut. “Saya lihat ini campuran, ada dari Makassar ada juga dari pulau Karampuang. Jadi, mereka ini harus kembali ke tempat masing-masing,” ujar Gaffar.
Apalagi kata dia, pengepul barang bekas di area itu diketahui memiliki rumah. Namun karena bekerja mengumpulkan barang-barang bekas di berbagai titik, mereka memilih untuk mendirikan gubuk kumuh di kawasan yang dinilai potensial.
“Pemulung ini semua punya rumah cuman karena mengumpulkan barang bekas dan dipusatkan disini makanya mendarah daging sampai sekarang makanya ditertibkan,” pungkasnya. (ami/chm)