Jupri Mahmud Nahkodai Kosgoro Sulbar, Harus Mampu Menjawab Problem Kerakyatan

  • Bagikan
Pelantikan pengurus daerah kolektif Kosgoro 1957 Sulbar di Mamuju, Selasa malam lalu.

MAMUJU, SULBAR EXPRESS – Ketua Umum Kosgoro 1957, Dave Akbarsyah F Laksono melantik Jupri Mahmud sebagai Ketua Pengurus Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sulbar 2023-2028, Selasa malam, 18 Juli 2023.

Jupri bersama jajaran pengurus Kosgoro 1957 Sulbar dituntut menopang Golkar di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Meraih kemenangan di 2024, kita harus kerja solid antar semua elemen di partai Golkar. Disini kita Kosgoro 1957 harus turut serta aktif melakukan konsolidasi internal maupun eksternal,” ucap Dave dalam sambutannya.

Ketua Umum Kosgoro 1957 itu menekankan agar pengurus baru di Sulbar dapat menjalankan program-program apik yang langsung menyentuh seluruh masyarakat. Harus mampu menjawab permasalahan dan keresahan seluruh lapisan masyarakat.

“Bagaimana Kosgoro ini bisa menjadi jawaban dari permasalahan di masyarakat, apa yang menjadi kendala di masyarakat, Kosgoro mampu selesaikan,” tegas Dave.

Olehnya, harus ada gebrakan program dari pengurus Kosgoro Sulbar yang baru saja dilantik, sesuai kebutuhan masyarakat.

“Apakah itu masalah pertanian, pendidikan, masalah infrastruktur, lambannya pelayanan. Disitu kita harus bisa menjadi solusinya,” imbuh Dave.

Ketua Kosgoro 1957 Sulbar, Jupri Mahmud yang dipilih secara aklamasi menyampaikan, ia dan jajaran akan berupaya bekerja maksimal di daerah.

“Langkah-langkah konkrit Kosgoro Sulbar dalam jangka waktu dekat ini, kita akan memaksimalkan konsolidasi dengan kader yang ada terkait kerja-kerja kita, melakukan rekruitmen secara masif untuk menopang Pemilu dalam memenangkan Golkar,” katanya di Hotel Maleo Mamuju.

Jufri menambahkan, target Kosgoro 1957 Sulbar adalah mengembalikan kejayaan partai Golkar di Pemilu 2024 mendatang.

“Karena kita (Kosgoro) adalah salah satu organisasi pendiri Golkar dan harus mengembalikan kejayaan partai. Kejayaan itu berhasil diraih jika kita menduduki kursi DPRD baik provinsi maupun kabupaten,” ujarnya. (ami/chm)

  • Bagikan